Enam Jam KPK Cecar Anggito soal Data Haji

Selasa, 27 Januari 2015 – 02:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1). Anggito yang sebelumnya menjabat dirjen penyelenggaraan haji dan umroh itu mengaku banyak ditanya soal data calon jamaah haji (CJH).

“Pemeriksaan hari ini seperti yang sebelumnya. Soal angka-angka saja,” ujar Anggito.

BACA JUGA: Tak Mau Lantik Budi Gunawan, Jokowi Terancam Pemakzulan

Dia menjalani pemeriksaan penyidik lebih dari enam jam. Dalam kurun waktu itu, Anggito mengaku menjelaskan ke penyidik mengenai data haji. Seperti misalnya, jumlah anggaran dan kuota haji saat dirinya masih berstatus dirjen.

“Termasuk juga menjelaskan jumlah sisa kuota waktu itu berapa,” ujar Anggito saat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.50.

BACA JUGA: Begini Suasana Pertemuan Tim 7 Bersama Jokowi Membahas KPK vs Polri

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Politisi PPP itu dianggap menyalahgunakan kewenangan saat masih menjabat Menteri Agama.

SDA juga disangka memperkaya diri sendiri dari penyelenggaraan haji 2012-2013 dan periode sebelumnya. Kasus ini masih terus diurai penyidik KPK termasuk kaitan DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran. KPK juga mensinyalir ada anggota DPR yang ikut bermain dalam pengadaan akomodasi haji saat itu.(jawapos)

BACA JUGA: Aziz Tolak Ide Pemberian Imunitas bagi Pimpinan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintahan Jokowi Sudah 100 Hari, Belum Ada Rencana Ganti Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler