jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Lendang Kelor Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.15 Wita.
Penggerebekan itu dilakukan bermula dari informasi yang diterima petugas, bahwa salah satu rumah di sana sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral
Pertugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Begitu informasinya A1, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan dilakukan di dalam rumah tersebut didapati empat orang. Dua di antaranya laki-laki yang diketahui bernama Riki, 27, dan Indra, 17.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Buronan Ini Langsung Ditembak Mati
Sedangkan duanya lagi adalah perempuan, yaitu Ratu, 17, dan Siti Zaini, 30 tahun. Posisi mereka saat digerebek ada yang sedang di kamar mandi, depan pintu, dan juga di ruang tamu. Semuanya kemudian diminta berdiam diri.
Polisi kemudian mengecek mereka satu per satu. Tetapi di antara yang empat tersebut tidak ada satu pun pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diterima petugas.
BACA JUGA: Hati-Hati, Ada Begal Sadis Bermodus Minta Tolong Diantar Pulang Beraksi
Petugas kemudian berpencar dan berhasil menemukan pelaku yang diincar. Ia ditemukan di belakang rumah tempat penggerebekan tersebut dengan wajah ketakutan. Setelah diinterogasi, dia mengaku bernama Yois, 24. Petugas pun langsung mengamankannya.
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba seorang laki-laki muncul dan terlihat ingin kabur dengan sepeda motornya. Melihat gelagatnya mencurigakan, petugas menghentikannya. Lalu dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, pelaku yang belakangan diketahui bernama Muliadi, 36, ini berdalih ingin pergi menjemput anaknya. Petugas tak percaya begitu saja. Muliadi dan Yois kemudian dikumpulkan bersama empat pelaku lain yang diamankan lebih dulu.
Selanjutnya dengan disaksikan kepala lingkungan setempat dan warga, petugas kemudian menggeledah badan pelaku. Tetapi tidak didapati barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
Petugas kemudian melanjutkannya dengan melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit. Hasilnya, didapati beberapa barang bukti yang diduga narkoba, alat timbang, dan juga alat isap.
Usai barang bukti ditemukan, petugas kemudian menginterogasi para pelaku secara bergantian. Tetapi semuanya mengaku tidak tahu menahu terkait barang bukti tersebut.
Alasannya beragam, ada yang mengaku baru bangun, baru datang, sedang bekerja, dan ada juga yang mengaku hanya datang untuk menagih uang pembayaran sate.
Mereka ditanya apakah pernah mengonsumsi narkoba. Tetapi semuanya membantah. Terpaksa petugas pun melakukan pemeriksaan urine di lokasi. Tak disangka semunya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Usai hasil tes keluar, mereka pun akhirnya mengaku pernah mengonsumsi barang haram tersebut. Sebagian besar di antara mereka mengaku hanya sebatas mencoba karena gratis.
Yois sendiri kemudian mengaku telah membeli sendiri serbuk haram itu di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara seharga Rp 100 ribu.
Dengan barang bukti yang ada serta dari pengakuan para pelaku, petugas pun tak ragu lagi mengangkut semuanya ke kantor polisi. Dengan tangan terborgol, keenam pelaku kemudian diangkut menggunakan mobil ke Polresta Mataram.
Kepala Lingkungan Lendang Kelor, Azami yang ditemui di lokasi menuturkan, bahwa beberapa warganya memang ada yang terlibat dengan narkoba. “Bebera orang telah ditangkap,” ungkapnya.
Dirinya pun mengaku tidak akan menghalangi tugas kepolisian. Jika warganya memang terbukti bersalah, ia mempersilakan untuk diproses hukum.
“Semua itu demi kebaikan masyarakat di lingkungannya. Saya tidak ingin melihat semakin banyak warga saya yang rusak akibat narkoba,” katanya.
Dari enam pelaku yang diamankan saat itu, Azami mengaku hanya tiga orang yang merupakan warganya. Sedangkan sisanya adalah orang luar dan tidak ia kenali.
Terhadap para pelaku yang diamankan, Kasatresnakoba Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa yang dikonfirmasi masih belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti saja ya. Saya belum terima laporannya jadi belum bisa memberi keterangan,” ungkapnya. (der/radarlombok)
Redaktur & Reporter : Budi