Polisi Tak Beri Ampun, Buronan Ini Langsung Ditembak Mati

Kamis, 06 Mei 2021 – 23:24 WIB
Gusti Hartono menunjukkan BB senpira yang digunakan tersangka Lauk. foto: agustriawan/sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku perampokan bernama Irawan alias Lauk, 40, warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, Rabu (5/5).

Irawan terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

BACA JUGA: Hanifah Khoiron Nisa Meninggal Tidak Wajar, Polisi Turun Tangan

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK mengatakan saat akan ditangkap, pelaku menyerang petugas dengan menembak petugas dengan senjata rakitan laras pajang. Bahkan saat akan disergap di dalam pondok, tersangka juga menyerang aparat menggunakan golok.

“Sehingga terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena telah membahayakan jiwa anggota di lapangan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK, Rabu(5/5) di Mapolres Lahat.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Tersangka merupakan DPO kasus perusakan kantor dan alat berat. Lalu kasus pencurian dan kekerasan (curas) hingga meyebabkan salah satu sekuriti mengalami luka berat akibat dibacok di lengan dan bahu. Serta kasus curat sawit lainnya.

Kronologis penangkapan berawal saat aparat mendapat informasi bahwa tersangka berada di dalam pondok Talang Pisang, Desa Beringin Jaya, Kikim Selatan, Rabu (5/5) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu yang Ditembak Mati Polisi Pernah Terlibat Curas dan Curanmor

Selajutnya aparat langsung menyergap pondok tersangka yang diketahui bersama salah satu kerabatnya. Saat diimbau untuk menyerahkan diri, malah membalas dengan tembakan.

Kemudian pondok disergap aparat dan tersangka kembali melawan dengan membawa parang. Sehingga tersangka terpaksa ditembak. Tersangka tewas di lokasi kejadian.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kamar jenazah. Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dua senpira laras panjang, dan dua senjata tajam.

Ditambahkanya bahwa tersangka selama pelarian berpindah dari talang ke talang.

BACA JUGA: Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya

Sebelumnya tersangka sempat terlibat, pembakaran pos dan pengrusakan kendaraan perusahaan perkebunan PT SMS yang terjadi pada Agustus 2020 lalu. Juga serangkaian kasus curas dan curat sawit. (gti/sumeks.co)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler