Enam Pangeran Tolak Putri Mahkota

Kamis, 14 Mei 2015 – 20:08 WIB
Grafis: Da'in/Radar Jogja/JPNN

jpnn.com - JOGJA – Adik-adik Sultan Hamengku Buwono X terus menunjukkan sikap penolakan terhadap sabdaraja dan dawuhraja yang dikeluarkan raja Keraton Jogja itu.

Setelah KGPH Hadiwinoto, GB-PH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat, kini gantian enam putra laki-laki HB IX  yang selama ini menetap di Jakarta menyampaikan sikap serupa.

BACA JUGA: Selama Mega-SBY Belum Akur ya Sulit

Enam pangeran itu adalah GBPH Pakuningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryometaram, GBPH Hadinegoro, dan GBPH Suryonegoro.Mereka secara tegas menolak keputusan kakaknya yang meng-ganti gelar dari Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono Kasepuluh dan menobatkan putri sulungnya, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram

“Kami  hanya mengakui Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan tidak mengakui adanya Sri Sultan Hamengku Bawono, karena yang bertakhta di Keraton Jogjakarta adalah Sri Sultan Hamengku Buwono, sehingga tidak dapat diubah,” ungkap GBPH Cakraningrat  di kantornya, Tepas Danarta Pura Keraton Jogja, kemarin (13/5).

BACA JUGA: Korupsi APBD, Mantan Manajer Timnas PSSI Ditahan

Gusti Cakra, sapaan akrabnya, menerangkan,  pernyataan sikap itu sebetulnya telah rampung disusun sejak Minggu (10/5)  lalu.  Pernyataan tersebut kemudian diteken GBPH Pakuningrat sebagai putra tertua di antara enam pangeran Jakarta  yang terlahir dari garwa dalem HB IX, Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Tjiptomurti.

Namun pernyataan itu baru dikirimkan dan diterima Gusti Cakra pada Selasa (12/5) malam. Gusti Cakra sendiri merupakan putra nomor urut dua atau persis di bawah Pakuningrat.

BACA JUGA: Terserang Malaria, Dokter PTT di Pedalaman Papua Meninggal Dunia

Dikatakan, pernyataan itu dikeluarkan sebagai respons menanggapi polemik di keraton yang dirasakan berimplikasi luas terhadap masyarakat. Dampaknya bukan hanya kepada kerabat dan abdi dalem saja. Tapi juga merembet terhadap keistimewaan DIJ.

Sebelum menyampaikan sikap itu, enam rayi dalem itu telah mengumpulkan data dari berbagai sumber. Termasuk mendengarkan penjelasan langsung dari HB X di Keraton Kilen, Kamis (7/5) lalu. Pertemuan berlangsung selama dua jam dari pukul 16.30 sampai 18.30.

Selain menolak perubahan gelar dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono, enam pangeran itu juga tidak mengakui adanya putri mahkota maupun sultan perempuan. Sebab, dalam hukum adat, keturunan darah dalem hanya dari pihak laki-laki.

Bila tetap dilakukan, maka kelanjutkan Kasultanan Jogja akan terputus. “Sang penerus selanjutnya bukan lagi darah dalem (keturunan dinasti Hamengku Buwono),” tegasnya.

Menyikapi ontran-ontran itu, Gusti Cakra mengaku bersama saudara-saudaranya sepakat menyelesaikannya dengan mengajak semua putra HB IX untuk bermusyawarah tanpa adanya konflik. “Kita harus tetap menggunakan akal sehat dan kepala dingin,” ungkap Gusti Cakra.

Dari 22 putra-putri HB IX yang lahir dari empat istri, saat ini ada 16 orang yang masih hidup. Mereka 12 orang anak laki-laki yang  terdiri 11 pangeran plus HB X, dan empat anak perempuan.

“Pada intinya bila semua tetap sesuai dengan hukum adat, maka tidak akan ada implikasi terhadap hukum formal seper-ti UUK DIJ,” ingatnya. (kus/laz/ong)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sosok Muda Ini Dianggap Cocok Gantikan Ibas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler