jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Polsek Tenayan Raya menangkap enam pria dan enam wanita dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa (10/12) dini hari.
Enam pasangan remaja itu diduga kuat berpesta narkoba dan berbuat mesum. Dugaan menguat setelah polisi menemukan pil ekstasi, pembungkus sabu-sabu hingga alat hisap yang berserakan di lantai kamar hotel.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti video mereka menggunakan barang haram itu, dengan bangganya.
"Dalam rekaman video mereka di kamar tersebut tripping stay mengkonsumsi ekstasi," ujarnya
BACA JUGA: Siswa di Bogor Tepergok Sedang Berbuat Terlarang dalam Kelas
Petugas lantas membawa enam pasangan remaja itu ke Polsek Tenayan Raya.
Kepala unit reserse kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang mengatakan mereka diamankan dari kamar hotel di kawasan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa dini hari tadi.
BACA JUGA: Marwan Jafar Sarankan Erick Thohir Berhati-hati dalam Upaya Bersih-bersih BUMN
"Usia mereka rata-rata 17 tahun," katanya.
Efri mengatakan awalnya kasus itu terungkap saat polisi menyelidiki kasus penggelapan sepeda motor yang diterima jajarannya beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan sementara mengarah ke salah satu pelaku bernama Edo. Polisi pun melakukan pemetaan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang diduga berada di sebuah hotel.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, polisi justru menemukan enam remaja laki-laki dan enam remaja wanita lainnya di dalam kamar hotel yang sama. Sementara Edo, pelaku yang diincar telah meninggalkan hotel tersebut.
Efri mengatakan bahwa mereka semua diduga telah berada di kamar hotel itu selama seminggu lamanya. "Anak-anak di bawah umur sudah menginap di hotel itu sekitar satu minggu," ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan
Polisi masih mendata pada remaja tersebut, dan untuk langkah awal akan memanggil para orang tua mereka.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi