Enam Pelajar Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di sebuah Rumah, nih Fotonya

Jumat, 07 Februari 2020 – 01:48 WIB
Petugas kepolisian menggiring tujuh anak muda yang enam diantaranya berstatus pelajar pesta sabu-sabu usai diamankan di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (3/2/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Sebanyak enam pelajar yang sedang asyik berbuat terlarang di sebuah rumah wilayah Pejarakan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, digerebek polisi Senin (3/2/2020).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, keenam pelajar tengah pesta sabu-sabu.

BACA JUGA: Residivis Berjimat Ini Ternyata Tak Kebal Timah Panas, nih Buktinya

Terungkapnya kegiatan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Jadi dari laporan tersebut, diamankan enam pelajar dan satu lagi pria yang statusnya sudah tamat SMA," kata Kadek Adi.

BACA JUGA: Hendri Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati Polisi, Dooor!

Enam pelajar yang digerebek pada Senin (3/2) petang, itu berinisial MF (18), ZA (17), LI (17), HI (18), AS (18), dan AH (18). Mereka merupakan pelajar SMA, SMK, dan MAN di Kota Mataram.

"Untuk pelaku yang statusnya tamatan SMA itu berinisial DJ, usia 18 tahun," ujarnya.

BACA JUGA: Seorang Pelajar dan Dua Mahasiswa Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang

Dari giat penggerebekannya, diamankan barang bukti alat hisap berupa bong yang dibuat dari bekas botol minuman, dua bungkus klip bekas, ponsel, dan uang tunai yang disita dari masing-masing pelaku dengan jumlah Rp3.647.000.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan perihal asal-usul barang haram tersebut.

"Masih kami dalami dari mana dia dapatkan barang," ucapnya.

Perihal rumah yang menjadi tempatnya menikmati narkoba tersebut disinyalir kerap menjadi pilihan mereka berkumpul. Dari keterangan para pelaku, sering menjadi lokasi mereka untuk mengonsumsi sabu-sabu.

"Dari pengakuan, mereka sudah lima kali pesta sabu-sabu di sana," kata dia.

Lebih lanjut, terkait dengan status para pelaku yang ditangkap dengan barang bukti penyalahgunaan narkotika tersebut masih dalam pendalaman.

BACA JUGA: Dicabuli Tiga Pria Bejat, Gadis 16 Tahun Alami Trauma Berat hingga Konsumsi Obat Penenang

"Nantinya apakah dia akan kami rehabilitasi atau disangkakan pidana narkotika, kami tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler