Residivis Berjimat Ini Ternyata Tak Kebal Timah Panas, nih Buktinya

Kamis, 06 Februari 2020 – 21:56 WIB
Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol H Antoni Adhi SH MH bersama Katim Unit 1 Aiptu Heri Gondrong saat membuka jimat dari dalam ikat pinggang yang dikenakan pelaku. Foto ; edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Feri Padli alias Bolu, 31, seorang residivis yang disebut-sebut memiliki jimat dan kebal senjata sajam ternyata tidak tahan terhadap timah panas.

Terbukti, warga Jl Syahyakirti, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel itu langsung tersungkur setelah kaki kirinya diterjang timah panas.

BACA JUGA: Innalillahi, Yuniati Waruwu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Kondisinya Mengenaskan

“Pelaku melakukan perlawanan dan mengaku kebal senjata serta mencoba kabur saat akan ditangkap, jadi kami beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk.

Pelaku ditangkap saat berada di dekat pangkalan pasir jembatan Musi 2. Sejak Rabu (5/2/2020) lalu pelaku sudah dicari keberadaanya karena kasus pencurian dua unit motor pada 12 Desember 2019 subuh lalu.

BACA JUGA: Seorang Pelajar dan Dua Mahasiswa Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang

Feri Padli alias Bolu, 31, tersungkur setelah diterjang timah panas. Foto: sumeks.co

BACA JUGA: Hendri Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati Polisi, Dooor!

“Motor Suzuki Satria FU dengan nopol BG 6592 ZA dan Yamaha Mio M3 dengan nopol BG 5836 ABF. Pelaku berhasil menggasaknya dari teras rumah korban Richard Ferdian Loindong (42), Jl Tanjung Rawo, Kecamatan IB I,” beber Suryadi.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku hanya bertugas menunggu di motor. Sedangkan dua temannya Bowo dan Kiki (DPO), turun lalu memetik motor di rumah korban.

“Motor yang kami ambek cuma 1 Pak. Motor Satria FU dijual sama Jum, di Pasar Sungki dapat duit Rp1 juta. Kalau motor Yamaha Mio M3 dibawak Kiki. Sudah maling motor itu, Bowo dan Kiki metik lagi tapi Bowo ditangkap massa dan Kiki kabur, idak tahu kemano,” aku Bolu yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Ini Akhirnya Berani Ungkap Pria yang Menghamilinya

Bolu pernah dihukum 1 tahun 6 bulan tahun 2018 lalu dalam kasus membobol rumah di daerah Mandi Api bersama Bowo dan Kiki.
“Jimat yang aku pakai sudah tiga tahun aku makainya Pak, cuma untuk jaga diri aja. Itu aku dapat dari guru aku Iwan di Pemulutan. Memang kebal kalau dengan pisau, dikapak paling keluar api dan kalau ditusuk keluar air,” terang Bolu.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler