Enam Petugas Imigrasi Dinonaktifkan

Terkait Paspor Aspal Gayus

Senin, 17 Januari 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menonaktifkan 6 (enam) petugas imigrasi, terkait keluarnya paspor asli tapi palsu (aspal) mafia pajak Gayus Tambunan, atas nama Sony LaksonoSelanjutnya, Kemenkumham akan terus melakukan koordinasi penelusuran kasus tersebut dengan aparat kepolisian.

"Hari ini, enam orang itu, pertama kita nonaktifkan dulu, untuk memberi kesempatan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/1).

Belum dipastikan, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada enam oknum petugas imigrasi yang disebut terlibat ini

BACA JUGA: Sutiyoso akan Fight Habis-habisan

Namun kata Patrialis, yang penting adalah pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang membuat Gayus 'Sony Laksono' Tambunan bisa bebas melenggang ke luar negeri dengan paspor aspal
Bisa saja nantinya katanya, jumlah oknum di imigrasi yang terlibat lebih dari enam orang.

"Tidak tertutup kemungkinan demikian

BACA JUGA: Tidak Ada Gelar Raja Batak Untuk SBY

Pokoknya dijajaki terus-lah
Makanya kita terus bekerjasama dengan polisi

BACA JUGA: Apa Kata SBY soal Kasus Hukum Gayus?

Yang diberikan sanksi oleh Kemenkumham tentu saja yang berdasarkan hasil kerja tim (kementerian)Sedangkan yang dengan Kapolri, kita lihat nanti," kata Patrialis.

Kerjasama dengan Kapolri, dikatakan Patrialis telah mulai dilakukan secara intensif oleh KemenkumhamNamun hingga saat ini, masih belum ditemukan adanya indikasi suap kepada para petinggi di Kemenkumham, khususnya di bidang keimigrasian.

"Sampai hari ini belumTapi tidak tertutup kemungkinanJadi, jangan dianggap saya membela lagiIni kadang-kadang sensitifDianggap saya membela terus, padahal saya kan tidak pernah begitu," kata Patrialis.

Setiap perkembangan kasus Gayus dari sisi Kemenkumham, kata Patrialis, juga selalu disampaikan termasuk kepada Presiden SBYDi antaranya, soal sejauh mana kerjasama yang telah dilakukan Kemenkumham bersama dengan Mabes PolriTermasuk pengambilan sanksi yang telah dilakukan kepada jajaran Kemenkumham yang dinilai melakukan kesalahan.

"Kesepakatan baru dengan Polri, siapapun yang ada unsur tindak pidananya, maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisianPetugas imigrasi yang ada indikasi (terlibat) tindak pidana, kami tidak akan menutup-nutupiJadi kami terbuka untuk penyelidikan secara sempurna, menyeluruh," tegas Patrialis(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jefferson Bersikukuh Pelantikan Pejabat Eselon di LP Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler