"Hari ini, enam orang itu, pertama kita nonaktifkan dulu, untuk memberi kesempatan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/1).
Belum dipastikan, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada enam oknum petugas imigrasi yang disebut terlibat ini
BACA JUGA: Sutiyoso akan Fight Habis-habisan
Namun kata Patrialis, yang penting adalah pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang membuat Gayus 'Sony Laksono' Tambunan bisa bebas melenggang ke luar negeri dengan paspor aspal"Tidak tertutup kemungkinan demikian
BACA JUGA: Tidak Ada Gelar Raja Batak Untuk SBY
Pokoknya dijajaki terus-lahBACA JUGA: Apa Kata SBY soal Kasus Hukum Gayus?
Yang diberikan sanksi oleh Kemenkumham tentu saja yang berdasarkan hasil kerja tim (kementerian)Sedangkan yang dengan Kapolri, kita lihat nanti," kata Patrialis.Kerjasama dengan Kapolri, dikatakan Patrialis telah mulai dilakukan secara intensif oleh KemenkumhamNamun hingga saat ini, masih belum ditemukan adanya indikasi suap kepada para petinggi di Kemenkumham, khususnya di bidang keimigrasian.
"Sampai hari ini belumTapi tidak tertutup kemungkinanJadi, jangan dianggap saya membela lagiIni kadang-kadang sensitifDianggap saya membela terus, padahal saya kan tidak pernah begitu," kata Patrialis.
Setiap perkembangan kasus Gayus dari sisi Kemenkumham, kata Patrialis, juga selalu disampaikan termasuk kepada Presiden SBYDi antaranya, soal sejauh mana kerjasama yang telah dilakukan Kemenkumham bersama dengan Mabes PolriTermasuk pengambilan sanksi yang telah dilakukan kepada jajaran Kemenkumham yang dinilai melakukan kesalahan.
"Kesepakatan baru dengan Polri, siapapun yang ada unsur tindak pidananya, maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisianPetugas imigrasi yang ada indikasi (terlibat) tindak pidana, kami tidak akan menutup-nutupiJadi kami terbuka untuk penyelidikan secara sempurna, menyeluruh," tegas Patrialis(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jefferson Bersikukuh Pelantikan Pejabat Eselon di LP Sah
Redaktur : Tim Redaksi