Sutiyoso akan Fight Habis-habisan

Terkait UU Parpol yang Dinilai Merugikan

Senin, 17 Januari 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA - Mulai dibukanya pendaftaran verifikasi partai politik (parpol) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), membuat Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, berniat akan berjuang habis-habisan untuk memperjuangkan partainya di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan fight habis-habisan-lahTetapi harapan saya kepada MK, agar bertindak adil dan bijaksana

BACA JUGA: Tidak Ada Gelar Raja Batak Untuk SBY

Sehingga kita harapkan kredibilitas MK, terutama Ketua-nya (Mahfud MD) yang saya juga memberikan apresiasi atas putusannya selama ini, masih bisa menggunakan hati nuraninya untuk memutuskan perkara yang kita gugat ini
Apapun hasilnya kita akan loyal saja dan mengikuti," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kepada wartawan di Gedung MK, Senin (17/1).

Dikatakan Bang Yos - sapaan akrabnya - lagi, keluarnya UU No 51 tahun 2011 tentang Partai Politik, nyatanya memberikan waktu (bagi) seluruh parpol untuk verifikasi selama 2,5 tahun sebelum pemilu

BACA JUGA: Apa Kata SBY soal Kasus Hukum Gayus?

"Itu berarti 6 bulan dari sekarang
Untuk parpol besar tentu tidak ada masalah, karena mereka punya dana dan sebagainya

BACA JUGA: Jefferson Bersikukuh Pelantikan Pejabat Eselon di LP Sah

Tetapi bagimana dengan parpol-parpol kecil? (Ini) Apa maksudnya?" lontarnya kepada wartawan.

Selain itu, menurut Sutiyoso pula, UU No 51 tahun 2011 ini prosesnya dinilai tiba-tiba dan (muncul) begitu sajaTahu-tahu sudah disahkan dan tidak pernah disosialisasikan ke publik"Ingat, ada UU yang mengatur tentang pembentukan UUItu harus disosialisasikan kepada publik (dulu), sehingga (bisa) dipelajari oleh publik," tandasnya lagi. (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: Lebih Baik Realisasikan Janji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler