jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak revisi Undang-Undang Pemilu. Sikap Jokowi ini dinilai sudah tepat, lantaran seringnya UU Pemilu direvisi setiap jelang pesta demokrasi.
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy, Endang Tirtana mengatakan, Jokowi tidak memiliki kepentingan selain menjalankan UU. Sehingga, dia mengungkapkan, Jokowi mengundang pimpinan partai pengusung untuk sejalan dengan amanat UU.
BACA JUGA: PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
"Saya mengapresiasi sikap Jokowi untuk tetap konsisten menjalankan UU Pemilu. Seharusnya DPR sejalan dengan keinginan Jokowi untuk melaksanakan UU Pemilu," katanya, Jumat (5/2).
Dia menerangkan, isyarat Jokowi tersebut mendapatkan respons positif dari fraksi di DPR. Adapun fraksi PDIP, PAN, PKB dan Gerindra sepakat untuk tidak perlu melakukan revisi pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.
BACA JUGA: PAN Minta Revisi UU Pemilu Dibatalkan
"Setelah melihat bahwa mayoritas partai di DPR mendukung pernyataan presiden, maka pemerintah tidak perlu mengirim perwakilan dalam pembahasan dan menyatakan tidak akan ikut terlibat dalam pembahasan," tegasnya.
Endang mengungkapkan, seharusnya UU Pemilu direvisi saat ditemukan adanya kekeliruan dalam pelaksanaannya. Sehingga revisi tidak hanya dilakukan guna kepentingan sesaat beberapa pihak.
BACA JUGA: Sejalan dengan Jokowi, PKB Tak Setuju Revisi UU Pemilu
"Kalau sudah dijalankan dan melihat adanya kekeliruan, baru direvisi. Kalau belum dijalankan buat apa direvisi," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil