Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda

Rabu, 22 September 2010 – 01:41 WIB

JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan

BACA JUGA: Manipulasi Honorer Pasti Terlacak



"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK)
Tapi kalau mau seluruhnya, yah seluruhnya lah," ujar Endin di KPK, Selasa (21/9), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi para tersangka lain dari Fraksi PDIP

BACA JUGA: DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB



Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.

Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes
Endin mengaku ditanya soal anggota FPDIP di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.

"Ditanya anggota Komisi sembilan dari PDIP kegiatannya apa saja

BACA JUGA: Kursi Ketum Kadin Bukan Batu Loncatan jadi Menteri

Apa mereka pilih Miranda atau tidak," sebut Endin.

Apakah dalam pemeriksaan itu juga ditanya soal Nunun Nurbaeti yang disebut sebagai pemberi travelers cheque ke DPR melalui kurir bernama Arie Malangjudo?
"Soal Ibu Nunun akan dikembangkan lagi oleh KPKSaya hanya ditanya soal empat  orang (dari PDIP) itu saja," sebutnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan PBM, Rumah Ibadah Agama Minoritas Meningkat Pesat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler