JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan
BACA JUGA: Manipulasi Honorer Pasti Terlacak
"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK)
BACA JUGA: DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.
Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes
"Ditanya anggota Komisi sembilan dari PDIP kegiatannya apa saja
BACA JUGA: Kursi Ketum Kadin Bukan Batu Loncatan jadi Menteri
Apa mereka pilih Miranda atau tidak," sebut Endin.Apakah dalam pemeriksaan itu juga ditanya soal Nunun Nurbaeti yang disebut sebagai pemberi travelers cheque ke DPR melalui kurir bernama Arie Malangjudo?
"Soal Ibu Nunun akan dikembangkan lagi oleh KPKSaya hanya ditanya soal empat orang (dari PDIP) itu saja," sebutnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan PBM, Rumah Ibadah Agama Minoritas Meningkat Pesat
Redaktur : Tim Redaksi