Energy Watch Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Senin, 12 September 2022 – 21:00 WIB
Soal aturan pembatasan BBM bersubsidi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta Pertamina fokus dalam melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.

Perusahaan pelat merah itu diharapkan melakukan pendataan melalui aplikasi MyPertamina. 

BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Turun, BBM Tetap Naik, Begini Alasan Sri Mulyani

"Mereka harus menunggu diterbitkannya terlebih dahulu Revisi Perpres 191/2014 yang mengatur mengenai pembatasan Pertalite," ujar Mamit, Senin (12/9).

Selain itu, jika pemerintah mau membatasi Pertalite, BPH Migas yang bertugas mengawasi penyaluran BBM bersubsidi menerbitkan SK Kepala BPH yang mengatur pembelian Pertalite. 

BACA JUGA: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Kota di Palembang Jadi Sebegini

"Pertanyaannya, maukah BPH Migas? Jangan adu Pertamina dengan konsumen," ujar Mamit.

Mamit menjelaskan revisi Perpres 191/2014 merupakan kunci dalam pembatasan BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sebenarnya Kalau Mau Jujur

"Jangan seperti saat ini yang memungkinkan terjadinya konflik antara petugas SPBU dan konsumen terkait uji coba pembatasan Pertalite," tegas Mamit.

Mamit berharap jika pemerintah serius melalukan pembatasan, segera diterbitkan revisi Perpres 191/2014.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina tetap melakukan pendataan BBM bersubsidi untuk penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Sejak pendataan Juli 2022 Pertamina mencatat lebih dari dua juta kendaraan telah terdaftar pada apliksi MyPertamina untuk dapat menerima BBM subsidi. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Jenderal Listyo: Tak Ada Teguran Lagi, Langsung Copot!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler