jpnn.com, JAKARTA - Pengendara sepeda motor memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara seusai ditilang di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Kamis.
Pelaku masih muda dan berstatus pelajar dari Jakarta Utara berinisial CIR (17).
BACA JUGA: Kekejian Remaja di Palembang Aniaya Ibu Kandung
"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan, Kamis.
CIR memukul petugas Satlantas Polres Metro Jakut berinisial RY, berpangkat Bripka, dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku, hingga korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.
BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menambahkan hasil visum menyebutkan Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.
Belum diketahui penyebab pasti pemukulan tersebut.
BACA JUGA: Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung
Namun, hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata di lokasi, kata Edy, Bripka RY dipukul seusai menindak pelanggaran (tilang) pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Dibunuh Pacar, Siswi SMA Diajak Berhubungan Seksual di Mobil
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti