Enggan Berdamai, Marzuki Kukuh Perkarakan Wa Ode

Rabu, 22 Juni 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menutup pintu damai kepada Wa Ode Nurhayati, anggota DPR dari PAN DPR yang menuding pimpinan DPR dan pimpinan Banggar penjahat anggaranMarzuki menolak adanya mediasi karena dirinya tidak ingin dituding menutup-nutupi masalah yang diungkapkan Wa Ode

BACA JUGA: Saksi Debat di Persidangan Sengketa Pemilukada Pekanbaru



"Saya ingin ini dibuka, saya tidak ingin ditutupin
Kalau mediasi nanti dibilang sudah damai-damai aja, maling-maling berdamai

BACA JUGA: BK DPR Batal Umumkan Sanksi Anggota Bermasalah

Saya gak mau
sebaiknya dibuka aja, betul nggak ucapan dia (Wa Ode Nurhayati) itu, apakah bisa dipertanggungjawabkan," kata Marzuki saat ditemui di ruangkerjanya, Selasa (21/6)

BACA JUGA: Baleg DPR Didesak segera Bahas PT



Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menyatakan akan melakukan mediasi terhadap rencana Marzuki memperkarakan Wa Ode Nurhayati ke Badan Kehormatan (BK)Fraksi PAN ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke BK

Menurut Marzuki untuk membersihkan lembaga DPR tidak boleh setengah-setengahTermasuk kata dia, sikap Wa Ode Nurhayati yang menyebutkan adanya mafia anggaran di DPR"Jangan tanggung-tanggung lah, supaya lembaga ini bersih," katanya

Marzuki yang juga mantan Sekjen DPP Partai Demokrat membantah bila dirinya memperkarakan Wa Ode ke BK sebagai bentuk tekananKata dia, langkah itu sebagai upaya agara BK menelusuri dugaan praktek permainan di DPR"Bukan kita membrangus dia (Wa Ode Nurhayati) laporkan lalu kita proses, nggakBukan karena dia meniupkan terompet," tukasnya

Namun, kata Marzuki pula, Wa Ode Nurhayati juga harus menerima konsekuensinya bila dalam prosesnya nanti ucapannya tidak benar dan ada bukti keterlibatannyaSebab kata dia, pihaknya menerima informasi bahwa Wa Ode menerima uang dari sejumlah kepala daerah melalui perantara

Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mulyadi menyesalkan sikap BK yang akan memproses Wa Ode NurhayatiKarena masih banyak tugas dan laporan yang harus diprioritaskan oleh BK"BK tidak boleh tebang pilih dalam memproses anggota DPR yang bermasalah," katanya

Viva juga memprotes keabsahan BK memproses Wa OdeKata dia, BK tidak punya kewenangan karena short message service (SMS) yang disampaikan ke Wakil Ketua BK, Nudirman Munir bukan sebagai laporan tapi hanya bentuk informasi

Tetapi hal itu dibantah MarzukiMenurutnya, BK dengan kewenangannya bisa berinisiatif memproses anggota DPR tanpa adanya laporan berdasarkan informasi yang berkembang

"Memang bukan laporan, tapi sudah masuk ke media, dan itu begitu gencarTidak musti ada laporan, BK bisa langsung melakukan pemanggilan.  Jadi tanpa laporan BK bisa berinisiatif melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pemanggilan sesuai dengan mekanisme kerja yang ada di BK," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler