JAKARTA--Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kota Pekanbaru di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/6), semakin memanasDisidang yang dipimpin oleh Hakim Anggota MK Maria Farida ini, terjadi perdebatan saksi-saksi yang diajukan kedua pasangan calon
BACA JUGA: BK DPR Batal Umumkan Sanksi Anggota Bermasalah
Selama lebih kurang 2,5 jam ruang sidang MK menjadi ajang saling adu debat di depan Hakim.Para saksi dari pasangan Firdaus-Ayat (PAS) dan saksi dari pasangan Septina-Erizal (Berseri saling mempertahankan argumen
BACA JUGA: Baleg DPR Didesak segera Bahas PT
Dalam sidang kali ini, juga dihadirkan Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru dan Kapolres Kota Pekanbaru Bambang HS.Keterangan dari saksi-saksi dan pengajuan bukti, masih seputar adanya kecurangan Pilkada Kota Pekanbaru yang disebut melibatkan Walikota Pekanbaru, mobilisasi massa dari Kabupaten Kampar dan adanya tindakan KPUD Kota Pekanbaru yang membuka kotak suara di luar ketentuan
Pada akhirnya, pimpinan sidang Maria Farida menerima seluruh penyerahan bukti dan saksi yang diajukan
BACA JUGA: Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
Selanjutnya, MK menunda sidang untuk selanjutnya menetapkan putusan hasil sidang.‘’MK akan memberikan tenggat putusan (maksimal putusan keluar) pada Jumat 24 Juni 2011Namun kami belum bisa memastikan hari putusannya,’’ kata Maria Farida seraya menutup sidang.
Usai sidang, pengacara dari tim PAS Utomo Karim mengaku telah menyerahkan sekitar 41 bukti kepada majelis hakimDiantaranya kliping koran, rekaman, serta bukti otentik membantah keterangan saksi-saksi dari tim Berseri.
‘’Kami masih optimis semua bukti kami akan menguatkan hakim saat mengambil keputusanKami juga membantah semua bukti dan keterangan saksi dari mereka,’’ kata Utomo.
Sementara itu, pengacara Berseri, Bambang Widjojanto menjelaskan pihaknya menyerahkan sekitar 50 lebih bukti dan keterangan saksiMayoritas saksi dengan di bawah sumpah, telah meyakini adanya kecurangan-kecurangan dalam Pilkada Kota Pekanbaru.
‘’Yang paling mencolok adanya mobilisasi massa, DPT bermasalah dan adanya kecurangan sistematis dari aparatur pemerintahTahun 2006 lalu, juga pernah terjadi seperti ini,’’ kata Bambang.
Saat ditanyakan mengenai optimisme menjelang putusan maksimal hari Jumat mendatang, Bambang menyerahkan sepenuhnya pada keadilan majelis hakim.’’Dalam setiap sidang, kami tidak pernah menjanjikan kemenanganTapi kami telah berusaha semaksimal mungkin,’’ katanya.(afz/yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Ida: Tindak Para Mafioso Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi