Enggan Ditilang, Pengendara Lindas dan Ludahi Polisi

Jumat, 06 April 2018 – 16:27 WIB
Tilang

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengendara telah melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada salah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Brigadir Hermansyah Sitorus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban mendapat perlakuan tak menyenangkan ketika bertugas di turunan jalan layang di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) kemarin.

BACA JUGA: Ini Hasil Evaluasi Kebijakan Tol Jakarta-Cikampek

Saat itu korban dianiaya dan dihina oleh seorang pengemudi mobil. Adapun penganiayaan dan penghinaan dilakukan dalam bentuk melindas jemari kaki dan meludahi korban.

“Saat itu Hermansyah menghentikan kendaraan terduga pelaku Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE karena ada sisten ganjil genap,” kata dia, Jumat (6/4).

BACA JUGA: Siap-siap, Tol Jagorawi Bakal Berlaku Sistem Ganjil Genap

Kemudian korban berusaha mendekati mobil terduga pelaku untuk melakukan penilangan.

Namun merasa tidak terima, pelaku langsung menghina Hermansyah dengan kata kasar. Pelaku kemudian menginjak pedal gas mobilnya. Saat mobil berjalan, jemari kaki korban terlindas.

BACA JUGA: Masa Sosialisasi Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

"Pelaku tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya, hingga membuat kaki korban sebelah kanan (terlindas), menjadi memar. Setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, Hermansyah membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Korban melapor dengan ditemani seorang saksi mata yang juga rekan sesama kepolisian yakni Brigadir Roni Simanjuntak. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak 2016, Polda Tilang Belasan Ribu Pelanggar Ganjil Genap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler