Enggan Spekulasi, MK Tunggu Polisi

Sabtu, 02 Juli 2011 – 06:26 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mencampuri urusan penetapan tersangka Mashuri Hasan dan kawan-kawan dalam kasus surat palsu yang diduga melibatkan mantan komisioner KPU Andi Nurpati, serta mantan hakim MK Arsyad Sanusi

Menurut Ketua MK Mahfud MD, semua pelaku yang terlibat dalam kasus surat palsu itu harus diseret ke pengadilan, apakah ia pembuat surat palsu, pengguna, maupun pihak yang ikut terlibat dalam proses itu

BACA JUGA: Marissa Haque Mengadu ke MK

”Semuanya harus diseret
Itu menjadi urusan aparat kepolisian,” kata Mahfud saat ditemui di Gedung MK Jakarta, kemarin (1/7).

Dikatakan, semua berkas dan keterangan yang diketahuinya tentang kasus surat palsu itu sudah disampaikannya kepada polisi

BACA JUGA: BPJS Ketok Palu Sebelum Reses

Karena itu sekarang ia akan bersikap pasif menunggu kinerja Kepolisian
Mahfud enggan berspekulasi, dan menunggu polisi bekerja untuk menetapkan tersangka lain di luar MK.

”MK sendiri sudah menugaskan Pak Akil Mochtar (hakim konstitusi, red) untuk mengawal kasus ini di jalur hukum supaya tuntas

BACA JUGA: Mantan Wako Siantar Bantah Teken Sebuah Dokumen

Kalau yang di Panja DPR itu kan politikTerserahlah itu, kami nggak mau ikut campur,” tegas mantan anggota DPR itu.

Mahfud juga mengingatkan tindakan yang dilakukan oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati itu mencakup dua kasus, yakni pemalsuan dan penggelapan dokumen negara”Polisi harus menangani masalah ini, sebab menyangkut demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Menurut Mahfud, dalam kasus ini yang menjadi pertaruhan adalah demokrasi dan konstitusi yang saat ini masih menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia”Kalau hukum-hukum lain di Indonesia yang digunakan untuk memberantas korupsi itu kan sudah tersendat-sendatMakanya kasus ini harus dituntaskan,” kata Mahfud.

Polisi sendiri kemarin telah menangkap Mashuri Hasan yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK yang menyeret nama Andi NurpatiMashuri ditangkap di Bandung pada Jumat pagi (1/7).

Selain Mashuri, polisi juga berencana memeriksa Andi Nurpati dan Dewi Yasin LimpoKemarin polisi sudah memeriksa mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan puterinya, Neshawati, yang disebut-sebut juga ikut terlibat dalam kasus tersebut(dd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor Perwakilan BPK di Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler