KPK Geledah Kantor Perwakilan BPK di Manado

Jumat, 01 Juli 2011 – 23:53 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap oleh Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Jumat (1/7), KPK melakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado

BACA JUGA: Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara



Humas KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan kasus suap yang sedang disidik KPK
"Kami di sini belum tahu apa-apa saja yang disita

BACA JUGA: Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar

Tapi memang penggeledahan masih berlangsung sejak kemarin (Kamis 30/6)," beber Priharsa di gedung KPK, Jumat (1/7).

Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat dua tim yang turun ke Sulut untuk mengembangkan penyidikan
Karenanya saat ditanya soal tersangka baru dalam kasus suap itu, Priharsa menegaskan bahwa hal itu tergantung hasil penyidikan

BACA JUGA: Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad



"Ya, kita kembali lagi ke proses yang sementara berlangsungKan kasusnya masih dikembangkan," tutupnya.

Seperti yang diketahui, Jefferson Rumajar yang juga terpidana kasus korupsi ABPD Kota Tomohon sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap keluarnya status Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan APBD 2007KPK menjerat Jefferson dengan pasal suap pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Selain Jefferson, dari pihak BPK juga sudah ditetapkan dua tersangka B dan MMMereka disangkakan dengan pasal suap-menyuap pasal 12 huruh (a) dan atau pasal 12 huruf (b) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler