JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian akhirnya bisa memberikan lampu hijau terkait penyelesaian UU BPJSSemua unsur menyatakan sepakat bahwa UU itu akan disahkan sebelum reses pada masa sidang IV ini.
“Dari hasil rapat konsultasi ini, alhamdulillah ada kesamaan pandangan dari pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan masalah di Pansus BPJS ini
BACA JUGA: Mantan Wako Siantar Bantah Teken Sebuah Dokumen
Meski sebelumnya ada kebuntuan komunikasi atau deadlockMenurut Taufik, dalam pertemuan tertutup dengan empat kementerian, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kekhawatiran bahwa akan kembali deadlock dalam pembahasan substansial pembetukan UU BPJS ternyata tidak terjadi
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Perwakilan BPK di Manado
“Seluruh hal-hal yang prinsip di dalam pembahasan itu semuanya sudah klir dalam rapat konsultasi ini,” ucapnya.
Hal-hal yang substansial kata Taufik yakni menyangkut adanya peleburan empat empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam wadah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
BACA JUGA: Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara
“Keempatnya dipastikan melebur dalam satu payung BPJS,” ujar Taufik.Politisi PAN ini menjelaskan, hasil konsultasi itu juga menghasilkan keputusan bahwa BPJS akan dibagi menjadi duaYakni BPJS jangka pendek dan panjang“Kita putuskan bahwa BPJS ada duaYakni jangka pendek, yakni unutk mengurusi asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan kematianSedangkan jangka panjang BPJS akan mengatur untuk jaminan hari tua,” terang Taufik.
Taufik juga menjelaskan, dari 270 daftar isian masalah (DIM) yang ada dalam pembahasan UU itu sudah 260 DIM selesai dibahas oleh Panja BPJSSehingga baik pemerintah dan DPR optimis UU tersebut bisa selesai sebelum masa reses sidang IV dimulai. “DIM sudah 90 persen selesai dibahasSekali lagi saya senang, pemerintah dan DPR berkomitmen politik duduk bersama-sama bahwa rakyat sudah menunggu UU BPJS ini,” tukasnya.
Hal-hal yang tinggal dibahas, lanjut Taufik adalah pembahasan menyangkut materi penutup UU BPJS, yakni terkait pasal peralihan dan penutup“Hal seperti ini hal yang biasa dalam pembahasan Pansus nanti,” paparnya.
Sementara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo membantah adanya perbedaan pandangan dengan Menneg BUMN Mustafa Abubakar soal pengelolaan BPJS yang mesti dilakukan oleh empat BUMN asuransi PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes yang akan ditransformasi.
“Saya kira kami (Kementerian Keuangan) tidak terjadi perbedaan pandangan dalam masalah ini dengan Menteri BUMNKarena kita semua sepakat untuk melakukan transformasi pengelolaan SJSN itu pada empat BUMN tang telah ditunjuk oleh pemerintah tersebut," ujar Agus sebelum rapat konsultasi di DPR(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar
Redaktur : Tim Redaksi