Entah Apa Jadinya Jika Honorer Mogok Massal

Selasa, 18 April 2017 – 16:23 WIB
Honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia makin berkurang dalam tiga tahun terakhir.

Yakni dari 4,5 juta menjadi 4,2 juta. Hal itu membuat politikus Gerindra Bambang Riyanto cemas.

BACA JUGA: Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru

Dia khawatir Indonesia akan kekurangan sumber daya manusia pada 2019/2020 mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI itu bahkan menyebut Indonesia dalam posisi darurat PNS.

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Indonesia Darurat PNS

"Kita masih terselamatkan karena honorer. Kalau mereka mogok nasional, saya nggak tahu bagaimana jadinya situasi bangsa," ujar Bambang kepada JPNN, Selasa (18/4).

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membantah ucapan Bambang.

BACA JUGA: UU Pemilu Dikebut, Revisi UU ASN Tertunda

Dia mengatakan, Indonesia belum mengalami darurat PNS.

Syaratnya, instansi pusat maupun daerah mau menggunakan sistem IT.

‎"Nggak darurat kok kalau mereka mau pakai IT. Yang masih manual diubah menjadi dengan e-government. PNS-nya dipindah ke tempat yang memerlukan. Dengan e-government tidak butuh PNS banyak lagi," terang Bima.

Dia mengakui, butuh waktu dan anggaran untuk memberikan pelatihan kepada PNS yang dipindahkan ke tempat baru.

Namun, itu jalan satu-satunya bila semua instansi sudah menggunakan e-government. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Ini Licik Banget


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler