Erick Thohir dan Sri Mulyani Dukung Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk PTK

Selasa, 17 November 2020 – 22:02 WIB
Program bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta untuk PTK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung program bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 1,8 juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Dukungan disampaikan Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) saat peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Mekanisme Pencairan Subsidi Upah Rp1,8 Juta Bagi Honorer Mudah Banget

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan pada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.

Dukungan serupa disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian. Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring.

BACA JUGA: 5 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan

"Itu sebabnya kami keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kami lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta maka, pemerintah keluarkan BSU bagi mereka,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi atas komitmen Kemendikbud terhadap para guru non-PNS.

BACA JUGA: Soal Pemanggilan Anies dan Habib Rizieq, Kalimat Ruhut Sitompul Menohok

Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan Muhamad Kasim yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.

"Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” kata Kasim.

Dalam forum yang sama, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah Prof Baedhowi juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini.

"Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Dr Ruswan M.A, selaku ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Menurutnya, pada saat pandemi seperti ini bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS, guna mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan.

"Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka," pungkasnya.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler