jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) ternyata tidak menemukan adanya indikasi aliran sungai bawah tanah di areal Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah.
Lokasi itu merupakan areal penambangan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, yang belakangan menjadi polemik. Kementerian ESDM juga telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya terkait temuan ini.
BACA JUGA: Ini Strategi Pemerintah Bikin Harga Gas Bumi Murah
Dalam surat yang dikirim Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (30/3), berisi tentang dukungan pemetaan aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih di Rembang.
Surat bernomor 2537/42/MEM.ES/2017 ditandangani oleh Jonan pada Jumat (24/3), sebagai jawaban atas permintaan sebelumnya dari Kementerian LHK. Penelitian oleh ESDM dilakukan unit Badan Geologi pada 15-24 Februari 2017.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Ingatkan Ganjar Dengar Suara Rakyat Kendeng
Hasilnya diperkuat lagi dengan proses klarifikasi oleh Badan Geologi pada 8-9 Maret 2017. Sehingga melalui suratnya ke menteri LHK, Jonan menjelaskan bahwa sesuai data dan fakta lapangan pada CAT Watuputih hanya ditemukan gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah.
Ini dibenarkan Jonan saat ditemui di kompleks Istana Negara, Kamis petang. Namun, karena KLHK sedang melakukan uji lingkungan, dia menyerahkannya kepada Siti dan jajaran untuk menindaklanjuti.
BACA JUGA: DPR: Kesehatan Para Petani Kendeng Harus Diperhatikan
"Kami kirim surat ke menteri LHK kalau mau uji lingkungan, biar menteri LHK yang ambil leadership ini. Kami dukung," ujar Jonan.
Masih dalam surat itu, di luar CAT Watuputih bagian timur terdapat aliran sungai bawah tanah. Begitu juga di sebelah selatan, ditemukan gua dengan tiga kantung mata air dan sebaran mata air. Namun tidak demikian di CAT Watuputih.
"Berdasarkan data dan fakta yang ada saat ini, dapat disimpulkan tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam CAT Watuputih," jelas dia.
Dengan hasil itu, Jonan menyebutkan, CAT Watuputih belum dapat dikategorikan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sesuai pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2012.
Namun pihaknya akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi mengenai aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih bila ada data baru.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengar Jawaban Jokowi, Petani Kendeng Sedih Banget...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam