JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak 1 Juli laluPasalnya, dunia industri termasuk ke dalam penerima subsidi listrik terbesar kedua setelah rumah tangga yang besarnya 450 VA.
Peningkatan konsumsi Eenergi listrik secara nasional sekitar 7,5 sampai dengan7,9 persen
BACA JUGA: Industri Penerima Subsidi Terbesar Kedua
Sementara, kemampuan peningkatan kapasitas listrik pertahunnya hanya mencapai 3,5 - 3,4 persen, jelas menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh dikantornya kemarinMenurut Darwin, kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan industri (6-15 persen) tidak akan mengganggu daya saing industri
BACA JUGA: KTI Dapat Enam PLTS
Hal itu sudah diketahui dari hasil studi yang dilakukan oleh enam perguruan tinggi belum lama iniBerdasarkan sepuluh data besar penerima subsidi listrik terbesar pada tahun lalu menginformasikan bahwa sektor industri menengah berdaya 200 KVA (kilo volt ampere) adalah penerima subsidi listrik terbesar kedua, setelah pelanggan rumah tangga kecil 450 VA yang memang layak disubsidi
BACA JUGA: 15 Persen Jalan Nasional Rusak Berat
Sedangkan industri besar berdaya 30 MVA (mega volt ampere) merupakan penerima subsidi terbesar keempat.Jumlah subsidi yang diberlakukan untuk industri menengah dan industri besar jauh lebih besar dibanding subsidi yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga berdaya sebesar 1300 VA dan 2200 VAPada dasarnya tidak ada kesepakatan dari pemerintah dan pengusaha, tapi ada komunikasi dan jajak pendapat sehingga mencapai paradigma yang sama bahwa kita membutuhkan listrik yang terus meningkat, 3.000 Megawatt pertahun, dan ini membutuhkan investasi, tambahnya .
Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Dahlan iskan mengaku mendapat tugas dari Menteri ESDM untuk segara berbicara dengan kalangan pengusaha terkait penghitungan tarif PLN yang baruPLN ditugaskan (pemerintah) merespon suara-suara yang sudah kita dengar yaitu pernyataan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)Kami akan melakukan komunikasi dengan Apindo, tegas Dirut PLN.
Pada dasarnya, dia menjelaskan, perhitungan PLN soal kenaikan TDL kepada industri itu umumnya baik-baik saja dan tidak ada yang terlalu berlebihanBila memang ada hal-hal khusus dalam perhitungannya, lanjut dia, seharusnya bisa diselesaikan secara bersamaTentu tidak ada akal-akalan karena ini menyangkut uang negaraKalau urusan ini akal-akalan, kesannya untuk kepentingan sendiriIni yang akan kita klarifikasi ke Apindo, ungkapnya.
Sekretaris Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Agoes Triboesono mengakui kementeriannya memang meminta agar PLN dan pengusaha duduk bersama menghitung besaran tarif listrik paska kenaikan 1 Juli 2010Kedua belah pihak bisa saling membandingkan perhitungan tarif penggunaan listrik masing-masingJangan sampai dasar perhitungannya berbedaTagihan listrik setelah kenaikan per 1 Juli 2010 baru akan terlihat pada bulan Agustus mendatang, jelasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN-Pengusaha Berunding Soal TDL
Redaktur : Tim Redaksi