Eselon I Depdagri Teken Pakta Integritas

Gamawan Fauzi Buka Kotak Pengaduan

Selasa, 10 November 2009 – 11:33 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan segera membuka kotak pengaduanTujuannya, agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan jika masih ada pegawai di Depdagri yang masih melanggar aturan.

"Saya ingin di sini (Depdagri) clear (bersih) dan menurut hukum yang ada

BACA JUGA: Istri Gubernur Jemput Wanita Target Hidung Belang

Kalau ketemu yang macam-macam, laporkan ke saya
Pasti langsung saya tindaklanjuti

BACA JUGA: Rp3 T Menguap di Papua, Siap Dilapor ke KPK

Saya akan segera buka pos pengaduan khusus Depdagri," ujar Gamawan kepada wartawan usai penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat Depdagri, Selasa (10/11).

Terkait penandatanganan Pakta Integritas, mantan Gubernur Sumbar itu mengumpulkan seluruh pejabat eselon I Depdagri
Dengan disaksikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, satu demi satu pejabat eselon I Depdagri menandatangani kontrak kerja

BACA JUGA: Mama-mama Demo Minta Jatah Uang Otsus

Gamawan 

Gamawan mengatakan, dari aspek pengelolaan keuangan dan manajemen kinerja, Depdagri memang masih sangat lemahDiakuinya, dalam hal pengelolaan keuangan  dari 2005 tahun 2008, Depdagri selalu mendapat predikat opini disclaimer dari BPKSedang dari aspek manajemen kinerja, berdasarkan evaluasi kinerja dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Depdagri masih berada di peringkat ke-27.

Dijelaskan Gamawan, yang menyebabkan Depdagri selalu mendapat opini disclaimer adalah penyelenggaraan akutansi keuangan dan aset belum berjalan sebagaimana mestinyaSelain itu, proses akutansi dan pelaporan keuangan dan aset satker dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan masih sangat lemah"Juga adanya dana yang dikelola di luar mekanisme APBN,

Selain itu Gamawan juga menyebutkan bahwa program 100 hari Depdagri adalah menjadikan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) sebagai prioritas"Dengan menandatangani Pakta Integritas, saya harapkan tidak ada lagi ruang untuk melakukan penyimpangan terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan," ucapnya.(sam/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler