Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan

Senin, 09 November 2009 – 21:59 WIB
JAKARTA- KPK baru mendapat laporan kekayaan (LHKPN) dari enam menteriKeenam menteri yang melaorkan kakayaan itu pun baru dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu I (KIB I) yang bekerja pada periode 2004-2009

BACA JUGA: Ahmad Fajar Diperiksa Sembilan Jam

Sedangkan laporan LHKPN dari KIB II belum satu pun diterima Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK.  Begitu juga dengan LHKPN Presiden SBY sendiri masih dalam tahap proses akhir.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa belum masuknya laporkan harta kekayaan  para pejabat negara tersbeut karena masih dalam tahap finalisasi.

"Masih proses akhir," kata Johan Budi kepada wartawan.

Johan mengakui bahwa kondisi serupa terjadi pada legislatif
Dari jumlah anggota DPR RI periode 2004-2009 yang mencapai 550 orang, baru 71 yang menyerahkan LHKPN

BACA JUGA: Mafia Tender Masih Marak

Kesadaran di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama saja
DPD lama 22 orang sedangkan anggota baru hanya setengahnya atau 11 orang.

Untuk itu, tambah Johan, pihaknya kembali mengingatkan para penyelenggara negara menyerahkan berkas LHKPN pada waktunya

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Emir Moeis Mangkir

Menteri paling lambat tanggal 22 Desember, presiden serta wakilnya jatuh temponya pada 20 Desember, sedangkan anggota DPR/DPD RI selambatnya mengirimkan tanggal 1 Desember 2009Johan menyebutkan, KPK selalu siap membantu jika para penyelenggara negara tersebut mendapat kesulitan dalam pengisian dokumen LHKPN.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Ngaku Kerap Ditemui Markus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler