BACA JUGA: Ahmad Fajar Diperiksa Sembilan Jam
Sedangkan laporan LHKPN dari KIB II belum satu pun diterima Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK. Begitu juga dengan LHKPN Presiden SBY sendiri masih dalam tahap proses akhir.Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa belum masuknya laporkan harta kekayaan para pejabat negara tersbeut karena masih dalam tahap finalisasi.
"Masih proses akhir," kata Johan Budi kepada wartawan.
Johan mengakui bahwa kondisi serupa terjadi pada legislatif
BACA JUGA: Mafia Tender Masih Marak
Kesadaran di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama sajaUntuk itu, tambah Johan, pihaknya kembali mengingatkan para penyelenggara negara menyerahkan berkas LHKPN pada waktunya
BACA JUGA: Dipanggil KPK, Emir Moeis Mangkir
Menteri paling lambat tanggal 22 Desember, presiden serta wakilnya jatuh temponya pada 20 Desember, sedangkan anggota DPR/DPD RI selambatnya mengirimkan tanggal 1 Desember 2009Johan menyebutkan, KPK selalu siap membantu jika para penyelenggara negara tersebut mendapat kesulitan dalam pengisian dokumen LHKPN.(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Ngaku Kerap Ditemui Markus
Redaktur : Tim Redaksi