Rp3 T Menguap di Papua, Siap Dilapor ke KPK

Selasa, 10 November 2009 – 08:40 WIB

JAYAPURA-- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Bluser Rajagukguk, menjelaskan, sejak 2001 hingga 2007 ditemukan dana sebesar Rp3 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannyaPenggunaan anggaran yang tidak jelas itu terjadi di Pemprov Papua dan di pemkab/pemko yang ada di provinsi tersebut

BACA JUGA: Mama-mama Demo Minta Jatah Uang Otsus

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berkunjung ke Jayapura mengatakan kesiapannya untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK sendiri tidak tinggal diam
Dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penggunaan uang itu sudah dipertanyakan

BACA JUGA: Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan

"Kami mempertanyakan dana sebesar itu digunakan untuk apa, dan sejauh mana pemanfaatannya
Contohnya saja, dana pada bidang pendidikan yang memang disalurkan ke sekolah-sekolah ternyata tidak dipertanggungjwabkan meski ada tanda terima uang dari pihak sekolah," tutur Bluser Rajagukguk usai pertemuan dengan Tim 8 DPD RI dan bupati/walikota se-Provinsi Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, kemarin (9/11).

Dikatakan Bluser, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun anggaran 2001 hingga tahun 2007

BACA JUGA: Ahmad Fajar Diperiksa Sembilan Jam

Namun saat ditanya daerah mana yang belum mempertanggungjawabkan penggunaaan uang rakyat itu, Bluser tidak menyebutkannyaDia mengaku tidak hafal nama-nama daerah-daerah yang dimaksudDia menganalisis, permasalahan buruknya pengelolaan keuangan itu karena buruknya administrasiSelain itu, lantaran ada pergantian pejabat yang mungkin saja saat itu belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaranDia menegaskan, dari temuan BPK sudah jelas ditemukan potensi kerugian negara, bahkan sudah terjadinya kerugian negara.

Kedatangan delegasi DPD sendiri dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK yang sudah diserahkan ke DPD pada 4 Oktober 2009Ketua Tim 8 DPD RI, DrsH.MSofwat Hadi,SH, pihaknya ingin mendengarkan langsung penjelasan dari masing-masing kepala daerah, gubernur, bupati/walikota terhadap laporan BPK itu

"Selain meminta penjelasan, kami juga  mengumpulkan data-data yang kemudian akan diperiksa lebih lanjut di pusat, untuk melihat apakah anggaran yang digunakan itu apa manfaatnya dan apakah ada kerugian uang negara, yang bisa saja berdampak pada korupsi," ujar Sofwat.

 Apakah ada indikasi korupsi? Sofwat Hadi mengatakan, soal siapa yang akan korupsi itu yang lebih mengetahuinya adalah BPK Perwakilan Papua"Hanya saja, apabila dalam pemeriksaan nantinya di pusat, bila jumlah kerugian daerah yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang minimal nilainya mencapai Rp 1 M, maka itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merekomendasi masalah itu ke KPK RI guna ditindaklanjuti secara hukum," beber Sofwat.

Ditambahkannya, misalnya ada kerugian negara di bawah Rp 1 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, diharapkan BPK dapat bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini, supaya secara hukum dapat diproses karena ini menyangkut uang negara.  "Karena selama ini hanya secara teguran secara administrasi saja dan teguran tertulis tapi sanksi administrasinya pun tidak jelas dan tidak memberikan efek jera bagi yang bersangkutanMaka yang paling bagus adalah penegakan hukum itu sendiri," tukasnya.

 Kunjungan Tim 8 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Papua ini diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Elieser Renmaur.  Para bupati yang diharapkan hadir, tapi sayangnya, yang hadir hanya Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM, didampingi oleh kepala inspektoratnya, Sekda Kabupaten Keerom, DrsI Wayan Sura, MM, juga didampingi kepala inspektoratnya, dan beberapa tamu dan undangan lainnya.

 Ditempat yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Elieser Renmaur, menandaskan, kunjungan ini juga terkait dengan pembahasan dan pembagian dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAU) untuk tahun anggaran 2010 mendatangKarena nantinya di sini DPD RI akan berbicara mengenai kepentingan daerahSementara Anggota Tim 8 DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua, Toni Tesar, mengatakan, penggunaan anggaran di Provinsi Papua untuk tahun anggaran (TA) 2008 maupun 2009 umumnya tidak jelas pengalokasian dan penggunaannyaDia memberi contoh, dana pemberdayaan distrik sebesar Rp 26 M untuk tahun 2008 saja diindikasikan belum juga disalurkan kepada distrik dan kampung oleh pemerintah daerahSoal pemerintah pemerintah daerah yang mana melakukan tindakan seperti itu, ia tidak menyebutkannya.

Kasus lain yang turut dipertanyakan adalah bantuan alokasi anggaran dari dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada TV Papua sebesar Rp 6,9 M.  "BPK Papua memang menyebutkan bahwa dana itu dialokasikan dari APBD, tapi belum jelas dana itu masuk ke mana, karena Pemprov Papua sebagai pemiliknya," tukasnya(nls/fud/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Tender Masih Marak


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler