Estimasi Rincian Biaya Pemindahan Ibu Kota, Termasuk Anggaran Rumah Dinas PNS

Senin, 20 Mei 2019 – 04:26 WIB
Pemindahan ibu kota juga mengalokasikan anggaran untuk rumah dinas PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengestimasikan biaya pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun. Namun pembiayaan itu tak sepenuhnya ditanggung APBN. Melainkan dengan beberapa skema.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada beberapa rencana pembangunan yang direncanakan. Pertama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif dan yudikatif memerlukan dana sebesar Rp 32,7 triliun.

BACA JUGA: Lukman Minta Elite Politik Legawa Ibu Kota Negara Dipindah ke Luar Pulau Jawa

Pembiayaannya diestimasikan bakal menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Kecuali pembangunan Istana Negara dan bangunan TNI/Polri, akan dilakukan dengan menggunakan APBN,” bebernya.

Kemudian rumah dinas untuk aparatur sipil negara (ASN), sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan (LP), juga akan menggunakan skema KPBU. Sementara sarana pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat menggunakan dana dari swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan sarana.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Mengerucut ke Dua Provinsi

BACA JUGA: Bagi yang Hendak Ikut Aksi 22 Mei, Simak Pendapat Pakar Hukum Islam Ini

Pembangunan fasilitas lain yang juga menggunakan KPBU antara lain jalan, fasilitas listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan sarana olahraga sebesar Rp 160,2 triliun. Sementara penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) akan menggunakan APBN. “Untuk biaya pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun, pemerintah juga akan menggunakan APBN,” ucapnya.

BACA JUGA: Ibu Kota Negara Lebih Pas Dipindah ke Yogyakarta

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa ada aksi spekulasi harga tanah di Kaltim dan Kalteng.

Untuk itu, dia akan mencegah pihak swasta di lokasi calon Ibu Kota baru untuk menjual tanah secara bebas. “Kami akan freeze (membekukan). Siapa pun tidak boleh menjual tanah kepada siapa pun, kecuali kepada otoritas atau BUMN. Itu untuk tanah individu,” katanya.

Pemprov Kaltim patutnya mengambil langkah inisiatif menjemput rencana pemindahan Ibu Kota negara. Bukan hanya pembangunan infrastruktur yang dapat didongkrak dari megaproyek itu. Tetapi juga akan berdampak luas pada tumbuhnya ekonomi dan sektor jasa di Benua Etam.

Esensi dari wacana pemindahan Ibu Kota negara yang diembuskan pemerintah pusat dalam rangka mempersempit jurang atau gap pembangunan antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia. Dalam konteks ini yakni antara pulau di luar Jawa dan Pulau Jawa itu sendiri.

Di mata pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Efendi, pembangunan di kawasan barat Indonesia selalu diidentikkan dengan ketersediaan infrastruktur yang serba bagus dan maju. Punya sarana dan prasarana yang serba lengkap.

Sebaliknya, pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia dipresentasikan dengan ketertinggalan. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur, ekonomi, maupun sumber daya manusia (SDM) masih tertinggal.

“Faktanya memang menunjukkan yang demikian. Pembangunannya tidak sebagus yang ada di Pulau Jawa. Sarana dan prasarana sosialnya lebih terbelakang kalau harus bercermin dengan yang ada di Jawa,” kata dia kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Langkah pemerintah pusat mendorong pemindahan pusat pemerintahan Indonesia di luar Pulau Jawa adalah kebijakan yang sangat strategis. Terlepas apakah nanti ibu kota negara itu akan dipindah di Kalimantan Tengah (Kalteng) atau Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemindahan itu akan mendorong peningkatan pembangunan di kawasan timur Indonesia. Kalau itu dilakukan di Kaltim, maka akan membawa dampak sosial, budaya, dan ekonomi. Pemindahan itu untuk mencegah kecemburuan sosial dari daerah tertinggal,” jelasnya.

Di sisi lain, pemindahan ibu kota negara itu akan semakin menguatkan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena Indonesia bukan hanya semata berada di Pulau Jawa. Tetapi meliputi pulau-pulaunya di Tanah Air.

“Pemindahan ibu kota negara sudah pernah dilakukan di beberapa negara di kawasan Asia. Misalnya Tiongkok dan Malaysia. Kalau pemindahan itu dilakukan di Kaltim, maka dapat dipastikan akselerasi pembangunan infrastruktur akan semakin cepat,” kata dia.

Diwartakan sebelumnya, kans Kaltim jadi Ibu Kota negara kian kuat. Selain Kalteng yang jadi pesaing. Penentuan ibu kota negara merujuk pada beberapa kriteria. Di antaranya, lokasi yang strategis. Secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pengembangan wilayah kawasan timur Indonesia (KTI).

Dari kajian Bappenas, terdapat sejumlah keunggulan Kaltim. Di antaranya, provinsi ini dekat dengan dua bandara besar. Yakni, Bandara Internasional Sepinggan di Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda. Di samping itu terdapat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Juga dekat dengan Pelabuhan Semayang Balikpapan.

BACA JUGA: Fahrul Rozi Ditangkap Polisi

Selain itu, Kaltim dinilai lebih sedikit kelemahannya ketimbang Kalteng. Di Kalteng, lokasinya jauh dari pelabuhan laut, perlu waktu 6 jam. Lalu ketersediaan sumber daya air sangat terbatas, hanya tersedia air sungai. (*/drh/rom/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sukses Gelar Asian Games, tak Sulit Pindahkan Ibu Kota Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler