jpnn.com, JAKARTA - Media sosial sudah seharusnya memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, justru sering dimanfaatkan untuk hal-hal bersifat negatif.
Nah, baik yang positif maupun negatif, setiap aktivitas di media sosial akan terekam dan bisa kembali muncul suatu waktu nanti. Ini yang dikenal di masyarakat sebagai rekam jejak digital.
BACA JUGA: Kominfo Ajak Para Generasi Muda Bijak Menjaga Kedamaian di Ruang Digital
Menurut Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon Dr Ipik Permana, rekam jejak digital ialah aktivitas yang telah dilakukan dan ditinggalkan oleh seseorang atau entitas dalam lingkungan digital.
"Jejak digital berperan sangat signifikan yang mencakup berbagai aspek kehidupan modern sebagai sarana informasi dan beragam kegunaan positif, sehingga terus berkembang di era digitalisasi," ujar Ipik dalam webinar nasional yang diunggah kanal YouTube Ditjen Aptika Kominfo, Senin (12/2).
BACA JUGA: Cerdas di Era Digital, Masyarakat Harus Ikuti Arus Perubahan Menuju Digitalisasi
Dijelaskan Ipik, digitalisasi termasuk segala sesuatu aktivitas yang bermanfaat akan memberikan alur atau arahan bagi manusia untuk hidup secara benar.
Ipik kemudian memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP ITE), yang menjadi regulasi dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia.
BACA JUGA: Kominfo Bahas Tantangan Jurnalisme di Tengah Distrupsi Digital
Regulasi ini mencakup Ruang Lingkup Regulasi, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Informasi, dan Penanganan Pelanggaran Data.
"Ini akan menuntun rekam jejak digital kita soal siapa kita, akan menuntun supaya manusia terkait langkah, ucapan, perilaku, serta komitmennya. Oleh karena itu, rekam jejak digital ini membuka cakrawala dunia. Jadi, dunia tidak ada batasnya," tuturnya.
"Jadi, penggunaannya harus sangat hati-hati. Hati-hati dengan mulutmu, hati-hati dengan jarimu sekarang ini," tegas Kepala LPM UGJ Cirebon ini.
Untuk itu, Ipin menyarankan untuk dilakukan manajemen rekam jejak digital.
Ini merupakan tindakan untuk mengontrol rekam jejak digital yang dihasilkan individu maupun organisasi dalam lingkungan digital, yaitu berupa kesadaran akan pendidikan, penggunaan internet yang baik, dan kesadaran dari pendidikan itu sendiri secara formal maupun informal.
"Dengan membuat digitalisasi individu maupun kelompok, peran kita akan diketahui masyarakat, termasuk arah dan tujuan kita. Namun, yang penting adalah bagaimana kita meng-upload, bagaimana kita menyuarakan, bagaimana kita membuat prestasi. Sehingga mereka melihat rekam jejak kita bisa bermanfaat untuk semuanya," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar bidang Hubungan Luar Negeri Dave Akbarshah Laksono, yang juga menjadi narasumber di webinar ini menyebut rekam jejak digital harus jadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari di dunia media sosial.
"Apa yang kita katakan hari ini, apa yang kita perbuat, akan selama terekam. Mungkin saat ini jadi sesuatu yang keren dan ngetren, tetapi, kita tidak sadar mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan, kita sadar itu sangat memalukan dan merusak citra seseorang. Dan ini sering terjadi," ucapnya.
Misalnya, Dave memberi contoh, ada seseorang mengunggah sesuatu yang menyerang pribadi orang lain, seperti menilai buruk sebuah kebijakan.
Namun, beberapa tahun kemudian saat situasi politik berubah, justru malah memuji-muji.
"Nah, orang yang tidak suka dengan sikap kita dulu mungkin menyimpan statement kita, kemudian di-repost dan akhirnya yang rugi kita sendiri," jelas Dave.
"Jadi, penting bagi kita untuk mawas diri dan lebih dewasa, menghindari pertikaian-pertikaian ataupun kemungkinan kita membuka front sehingga bisa menyebabkan kericuhan dan keributan antara sesama. Jadi, etika dan kesantunan di dunia media sosial harus dijaga," tegasnya.
Penggunaan media sosial, lanjut Dave, seharusnya untuk kepentingan hal-hal yang positif, seperti merajut hubungan dengan keluarga yang jauh yang tidak bisa bertemu setiap saat. Atau digunakan untuk kepentingan bisnis, seperti promosi dan penjualan secara online.
"Hal itu penting untuk dijalankan untuk kepentingan kita semua," katanya.
Selain Ipik Permana dan Dave Laksono, turut menjadi narasumber dalam webinar ini Pegiat Literasi Digital sekaligus Staf Khusus Menkominfo bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan Antarlembaga Dr Rosarita Niken Widiastuti. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Videonya Viral, Henry Yosodiningrat Sempat Ditelepon Sejumlah Kapolda
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti