Eurico Guterres dkk Galang Dukungan

Rabu, 21 April 2010 – 02:17 WIB

KUPANG - Pada 27 April mendatang, sebanyak 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (FPKKR) akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RIPertemuan yang difasilitasi oleh FPKKR ini rencananya akan didampingi utusan dari Pemprov NTT

BACA JUGA: Wagub Riau Curhat Kondisi Listrik ke DPR

Tujuan audiensi adalah menggalang dukungan agar 401 nama mantan PPI dihapuskan dari daftar Serious Crime Unit (SCU) PBB


Sebelumnya, kata mantan Wakil Panglima PPI, Eurico Guterres kepada Timor Ekspress (grup JPNN) kemarin (20/4), pada 17 April lalu sudah ada pertemuan WNI eks Timtim dengan Kemlu di gereja Katolik Asumpta yang difasilitasi pengurus FPKKR, yang dipimpin Filomeno de Jesus Hornay dkk

BACA JUGA: Ratusan Napi Mogok Makan

Kata Eurico, pertemuan itu sebuah langkah positif yang patut diberi apresiasi.

Pertemuan didahului dengan pembacaan resume FPKKR oleh sekretaris, Felisberto Amaral bahwa beredarnya daftar SCU PBB di tengah masyarakat telah membuat kegelisahan, keresahan dan kepanikan bagi warga eks Timtim yang namanya masuk dalam daftar tersebut.

"Karena itu, sesuai rencana 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi akan menemui DPR RI guna meminta dukungan penghapusan 401 nama dari daftar SCU PPB," kata mantan Wakil Panglima PPI, Eurico Guterres kepada koran ini, Selasa (20/4) kemarin
Eurico dkk minta agar 401 pejuang integrasi Timtim itu diberikan perlindungan hukum

BACA JUGA: 29 Ribu Hektare Lahan Pertanian Kekeringan



Eurico mengatakan, sejak beredarnya kasus ini tidak ada yang peduliMelalui pertemuan ini WNI eks Timtim, terutama mereka yang namanya ada dalam daftar tersebut, telah mendapatkan penjelasan langsung dari Kemlu RISehingga dengan penjelasan itu diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.Ketua DPP PAN bidang Pemenangan Pemilu Wilayah NTT itu menjelaskan, melalui pertemuan tersebut dapat mengubah pola pikir WNI eks Timtim mengenai sikap politiknya menyangkut Timor Leste yang tidak sejalan dengan keputusan pemerintah.

"Sikap yang tidak sejalan dengan pemerintah ini terjadi akibat pemerintah pusat tidak melakukan sosialisasi kepada WNI Eks Timtim mengenai pengakuan Indonesia atas kemerdekaan Timor LesteHasil penyelesaian masalah HAM paska jajak pendapat termasuk hasil rekomendasi KKP itu sendiri," terangnya.

Dikatakan, semenjak daftar SCU PBB ini beredar luas namun belum ada pihak yang peduli terhadap masalah iniTermasuk upaya memanggil dan membesarkan hati agar 401 orang yang namanya masuk dalam daftar SCU PBB tidak resah atau panik.

Dalam resume FPKKR setebal tiga halaman itu, Felisberto Amaral mengingatkan Pemerintah RI, jangan sampai diantara 401 daftar SCU PBB ditangkap oleh pihak asing"Jika terjadi terjadi penangkapan maka hubungan bilateral dan Pemerintah RI dan Timtim akan terganggu," imbuhnya.

Ditegaska, Pemerintah RI wajib melindungi dan membela mereka yang namanya masuk dalam daftar 401 SCU PBBAlasannya, apa yang terjadi di Timtim tahun 1999 silam merupakan puncak perjuangan untuk mempertahankan eksistensi RI di Timtim(vit/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Layani Pemasangan Instalasi Baru


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler