Evaluasi BUMN Penyelenggara Jaminan Sosial

Kamis, 14 Juli 2011 – 06:25 WIB

JAKARTA - Polemik dan pro kontra pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepertinya kian menyeret-nyeret keberadaan empat BUMN penyelenggara jaminan sosialMenyusul ide penyatuan  PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES, sejumlah kalangan meminta agar para BUMN ini dievaluasi kinerjanya.

"Sebelum kesana, harus dikaji dulu apakah sudah baik dan sudah tidak banyak bermasalah? Contoh soal dana yang disetor oleh TNI dan Polri melalui pemotongan gaji itu larinya kemana," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja"far di gedung DPR, Rabu (13/7).

Menurutnya, untuk membentuk sebuah badan yang diharapkan bisa menjadi penyelenggara jaminan sosial, semua pihak harus berfikir jernih dan menyeluruh dari hulu sampai hilir

BACA JUGA: Kecil, Peluang Muchdi PR Jadi Pengurus Harian PPP

Kalau toh menolak alasannya apa, dan harus bagaimana, sehingga nanti ketika mau memperjuangkannya di DPR jelas argumentasinya.

Menurut Marwan, untuk memperdalam kajian mengenai RUU BPJS, kemarin, fraksi partainya menerima perwakilan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indonesia


Terkait dengan wacana untuk meleburkan empat BUMN yang menjadi penyelenggara jaminan sosial saat ini hanya menjadi satu, ia menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan

BACA JUGA: Demokrat Cari Figur Pengganti Azhar Laena

Akan tetapi mengenai sejauh mana bakal menjadi lebih efektif dan efesien harus dilihat dulu dari sisi manajemennya
"Kaitan tanggungjawabnya dengan peristiwa pemutusan hubungan kerja bagi karyawan bagaimana, itu harus jelas dulu," tuturnya.

Anggota Komisi IX Chusnunnia terkait hal ini menegaskan bahwa antara pemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK apabila terjadi penggabungan empat BUMN tersebut menjadi satu

BACA JUGA: DPD Luncurkan Forum Perempuan

“Tentang karyawan dari empat BUMN yang sudah eksis saat ini, baik antarapemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK,” terangnya.

Perwakilan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Indonesia yang beraudiensi ke Fraksi PKB sebelumnya sempat menyatakan penolakan rencana penggabungan empat BPJS (PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI danPT ASKES) yang sudah ada saat ini untuk menjadi satuSebagai tawaran, mereka mengusulkan agar pemerintah dan DPR membentuk BPJS baru yang khusus melayani rakyat miskin dan  yang tidak mampu karena mereka menganggap BPJS yang sudah ada saat ini, memiliki karakter dan anggota yang berbeda-beda(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Janji Sampaikan Aspirasi Partai Gurem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler