JAKARTA — Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) , Suyanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Opetasional Sekolah (BOS)Suyatno menegaskan, kalaupun dikorupsi jelas itu bukan kerjaan orang di Kemendiknas.
“Kami tidak ingin menyangkal atau membenarkan dugaan tersebut
BACA JUGA: Nuh: Aturan Baru Harga Mati!
Kami hanya menunggu saja bagaimana hasil penyelidikan KPK tersebut,” ungkap Suyanto ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (4/10).Suyanto mengaku tak habis pikir jika Kemdiknas diduga menyunat dana BOS sebelum dialokasikan ke daerah
BACA JUGA: Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Semua dana BOS itu ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan langsung ditransfer ke daerahDengan adanya penyelidikan oleh KPK, apakah penyaluran dana BOS akan dievaluasi? Suyanto mengatakan, langkah-langkah yang dirasa perlu akan dilakukan jika hasil penyelidikan KPK sudah jelas
BACA JUGA: PP Baru, Wajib Jatah 20 Persen Mahasiswa Miskin
“Kalau sekarang melakukan evaluasi, nampaknya terlalu diniNanti, kita tunggu saja hasilnya dulu,” imbuhnya.Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana di KemdiknasHanya saja, kasus yang terjadi di pusat ini disinyalir punya kaitan dengan daerahKarenanya penyelidik KPK juga menelisik dugaan korupsi dana BOS di pusat itu ke sejumlah daerahSalah satunya di Bolang Mongondow (Bolmang), Sulut.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, proses penyelidikan dana pendidikan itu masih pada tahap awalKedatangan tim ke daerah, lanjut Johan, hanya untuk mengumpulkan data saja"Masih tahap awalKPK sedang melakukan penyelidikan di Diknas Pusat (Kemendiknas)," ujar Johan Budi(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unisma Buka Pendaftaran Calon TKI
Redaktur : Tim Redaksi