JAKARTA -- Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No66 Tahun 2010 mengenai Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan kebijakan ini tidak bisa ditawar.
“Sudah tidak ada lagi tawar menawar, khususnya mengenai pengelolaan sistem keuangan Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN),” ungkap Mendiknas ketika ditemui usai konferensi pers di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).
Mendiknas mengelompokkan bentukr espon PTN atas diterbitkannya kebijakan baru tersebut
BACA JUGA: Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Disebutkan, ada tiga kelompok sikap PTN pasca penerbitan PP baruBACA JUGA: PP Baru, Wajib Jatah 20 Persen Mahasiswa Miskin
Misalnya, PTN yang mengutamakan untuk menerima mahasiswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.Kedua, ada PT yang bersikap kondisionalitas
BACA JUGA: Unisma Buka Pendaftaran Calon TKI
“Ini biasanya PT yang sering hitung-hitungan untung rugi finansialnya,” ketus Mendiknas.Yang ketiga adalah PT yang secara tegas menolak kebijakan ini karena menilai bahwa orang miskin atau kalangan ekonomi lemah sangat membebani PT-nyaAdanya ketiga kelompok sikap PTN ini, Mendiknas mengakui bahwa pihaknya terpaksa mengintervensi PTN untuk menerima dan melakukan kewajiban sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam PP baru ini.
“Kalau kita tidak mengintervensi, maka orang miskin akan semakin sedikit yang bsia masuk PTNMau tidak mau harus nurut aturanBagaimana kalau tidak mengikuti aturan? Ya semuanya tentu sudah paham lah, bagi pelanggar sebaiknya diapakan,” guraunya.
Nuh juga menilai bahwa PTN akan tetap mampu bersaing secara global meskipun adanya kebijakan baruPasalnya, PT BHMN yang saat ini lebih tepat disebut sebagai PT Badan Layanan Umum (BLU) tetap memiliki beberapa fleksibilitas dari aturan yang ada
Diantaranya, diberikan kewenangan untuk menentukan besaaran tarif gaji dosen dan karyawan PTN, dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, dapat mengangkat pegawai swasta, dan bahkan diberikan kebebasan untuk melakukan investasi“Dengan masih adanya fleksibilitas tersebut, maka saya pribadi yakin lah semua PTN akan taat pada kebiajakan atau PP baru ini,” tukasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Guru Siap Operasi di Enam Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi