jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan pemengaruh atau influencer untuk meningkatkan kesadaran merek dan reputasi bisnis sudah menjadi hal umum.
Namun, belakangan tren penggunaan influencer untuk promosi perusahaan sedikit berubah.
BACA JUGA: Harvest City Beberkan Kiat & Strategi Pemasaran untuk Antisipasi Perkembangan Zaman
Seiring berkembangnya media sosial, tak jarang perusahaan memilih menggunakan influencer internal, ketimbang eksternal seperti publik figur.
Adanya tren penggunaan influencer internal ini menjadi strategi baru dalam mengatasi isu-isu yang dapat merugikan atau mengganggu perusahaan.
BACA JUGA: Cara Pemasaran Digital yang Efektif untuk Pelaku UMKM, Tolong Disimak
CEO NoLimit, Aqsath Rasyid Naradhipa menuturkan sebagai perusahaan yang berfokus pada analisis dan sentimen data, pihaknya mengidentifikasi bahwa influencer internal telah menjadi instrumen penting dalam mempertahankan eksistensi merek dan memperkuat reputasi bisnis.
"Strategi ini menjadi alat yang sangat berharga untuk memperkokoh posisi merek dalam dunia pemasaran yang semakin ramai dan penuh tantangan bisnis modern," kata Aqsath sata ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Kinerja Pupuk Indonesia Makin Moncer Berkat Terapkan Sentralisasi Pemasaran
Hal ini pun didukung dari hasil analisis NoLimit yang menunjukan penggunaan influencer internal rupanya memiliki jumlah engagement atau interaksi yang tinggi.
Angka engagement para influencer internal bahkan 773,71 persen lebih tinggi dibandingkan KOL atau pemengaruh luar.
Hasil riset menunjukkan, akun-akun internal perusahaan mendominasi perbincangan dalam kampanye yang dilakukan, dan meningkatkan jumlah interaksi atau engagement hingga tiga kali lipat.
Melalui teknologi analisis data yang dimilikinya, NoLimit dapat membantu perusahaan mengelola influencer internal dengan waktu yang lebih efisien.
Pemanfaatan influencer internal secara luas juga diakui oleh Direktur P2Humas DJP Kemenkeu RI, Dwi Astuti.
Direktorat Jendral Pajak mengimplementasikan konsep ini dalam program Employee Advocacy dan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
"Alasan utamanya adalah agar masyarakat lebih percaya kepada DJP. Sebab, informasi yang diberikan oleh pihak internal lebih dipercaya oleh masyarakat" kata Dwi. (mcr31/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah