Exxon Disebut Paksa Empat Kecamatan Jual Lahan

Juga Dituduh atas Pencemaran Mercury

Kamis, 05 Agustus 2010 – 11:34 WIB
BANDA ACEH - Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Subki El-Madny menyatakan, pada dasarnya masyarakat empat kecamatan yakni Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong dan Lhoksukon, (dulunya) telah dipaksa harus membebaskan lahan kepada Mobil Oil yang kini berganti nama menjadi PT Exxon Mobil ituParahnya, lanjut Politisi Partai Aceh (PA) itu, Rabu (4/8), harga yang ditawarkan di bawah harga normal atau harga pasaran.

"Peristiwa itu dialami warga pada tahun 1975

BACA JUGA: Bulan, Bayi 5 Bulan Derita Hydrochepalus

Apabila warga tidak mau menjual lahan dengan harga itu, akan berhadapan dengan rezim militer saat itu
Bisa saya katakan, harga tanah yang dipaksakan saat itu hanya seharga satu cangkir kopi per meternya

BACA JUGA: Kurir Sabu Malaysia Divonis Seumur Hidup

Saya tahu betul hal itu karena saya lahir dan besar di kawasan itu," ujarnya dengan nada kesal, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN).

Hanya saja, lanjut Subki, pada saat pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRK, manajemen Exxon Mobil melalui Manajer Operasional untuk Aceh, Indra Sakti bersama dua staf lainnya, tidak menanggapi persoalan tersebut
Mereka hanya menjelaskan bahwa Exxon tetap komit membantu warga binaan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya, dan menjaga lingkungan sekitar tetap sehat.

Subki lantas juga mengimbau agar manajemen Exxon Mobil mengetahui sejarah berdirinya perusahaan minyak itu dan juga apa yang dialami warga di daerahnya

BACA JUGA: SD Fujiyama dan Sakura Diresmikan

"Jadi, saya katakan pada pertemuan itu, pihak manajemen Exxon harus tahu sejarah bagaimana warga di sana ikut mengorbankan hartanya untuk Exxon, walau di bawah intimidasiSehingga sudah patut hak-hak mereka juga dipenuhi sebagai pribumi," tegasnya mengutip komentar pada pertemuan itu.

Sementara itu, Exxon sendiri saat ini juga dituduh telah melakukan pencemaran dalam operasional perusahaannyaMeski Exxon Mobil tidak mengakui penggunaan mercury dalam eksplorasi lahannya, namun Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh berpendapat lainUntuk itu, LSM lingkungan tersebut pun meminta kepada Exxon Mobil untuk mengungkap titik-titik penyimpanan mercury yang ada di areal perusahaannya.

"Kita mendesak Exxon Mobil untuk mengungkap secara gamblang titik-titik lokasi mercury yang ada di arealnya," tegas Direktur Eksekutif Walhi Aceh, TM Zulfikar, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Rabu (4/8).

Zulfikar menyebut, bahkan dia menduga bahwa mercury itu adalah benar milik Exxon Mobil, dan bukan milik Pemkab Aceh UtaraDilanjutkan Zulfikar, kalaupun itu ditemukan setelah adanya penyerahan hibah kepada Pemkab Aceh Utara, seharusnya Exxon Mobil terlebih dahulu melakukan pembersihan.

"Yang terjadi, setelah diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara, baru ada temuan mercuryDan temuan ini masih merupakan tanggung jawab dalam hal ini Exxon Mobil," sahutnya lagiYang dikhawatirkan, ungkap Zulfikar pula, adalah warga di lingkungan sekitar akan lagi-lagi menjadi korbanSedangkan Exxon Mobil sendiri telah lepas tangan atas kasus temuan mercury di eks arealnya dahulu(ian/sjm/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas Tujuh Sekarat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler