F-PD Akan Usulkan Pembentukan Panja Haji

Kamis, 26 Agustus 2010 – 07:12 WIB

JAKARTA - Kelompok Fraksi Partai Demokrat Komisi VIII mengaku masih tidak puas dengan penurunan ongkos naik haji (ONH)Pasalnya, angka penurunan ONH yang diajukan Kementerian Agama sebesar Rp 5 juta masih setengah hati

BACA JUGA: Usul Dana Infrastruktur Golkar Langsung Ditolak

“Besaran persentase itu masih kecil dan tak sesuai dengan minimnya pelayanan pemerintah terhadap jemaah haji
Menteri Agama masih setengah hati,” ujar Ketua Poksi F-PD Mahrus Munir di Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Mahrus, sampai saat ini sebenarnya kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu belum final

BACA JUGA: DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda

Hal ini karena belum semua point yang terdiri dari 170 item yang dipertanyakan oleh Komisi VIII bisa dijelaskan oleh Kementrian Agama dan diterima


“Ini masih belum tuntas, karena masih ada beberapa point krusial yang masih harus disepakati

BACA JUGA: Pencapresan Hatta Masih Wacana Internal PAN

Kesepakatan kemarin kami belum final, karena kami tidak mau mengganggu pelaksanaan ibadah hajiUntuk itu kami berencana untuk membuat panja haji sehabis lebaran nanti,” ujarnyaPanja Haji, menurut Mahrus, bertujuan membahas penataan sistem pelaksanaan ibadah haji yang komprehensif, transparan, akuntabel dan profesional serta dituangkan dalam bentuk penyempurnaan undang-undang tentang haji

Untuk itu, menurut dia, POKSI akan melobi fraksi-fraksi lain di Komisi VIII untuk mendukung pembentukan Badan Penyelenggara Haji.   “Tentu akan memerlukan perjuangan dari semua fraksi, agar dapat dibentuk panja dan badan penyelengara haji yang transpran, akuntabel, dan profesional,” ujar Mahrus.

Mahrus pun menerangkan bahwa tahun kemarin ONH dalam rupiah itu Rp 36 juta, sekarang untuk 2010 tidak sampai 30 juta, Penurunanya sampai 5 juta“Yang artinya tahun ini penurunan untuk seluruh jemaah  haji hampir Rp 1 triliunIni baru terjadi sejak Indonesia merdeka,” tegasnya.

Menurut dia, kecilnya persentase penurunan tarif ONH harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji dan penataan manejemen pemberangkatan serta pemulangan haji.  Rumusannya, tarif  turun tak signifikan, maka pelayanan yang signifikan ditingkatkan“Cukup bijaksana apabila tarif turun diimbangi dengan peningkatan pelayanan,” ujar Mahrus.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari F-PD lainnya M Baghowi menilai, masih banyak point-point biaya pelaksanaan haji yang sebenarnya bisa dimaksimalkan sehingga ONH bisa diturunkanMisalnya, untuk penerbangan haji“Kemenag hanya merangkul satu perusahaan penerbanganSeharusnya, ada perbandingan antar penerbangan,” ujar dia.

Berdasarkan UU 13/2008 pasal 34 tentang Haji, Menag punya otoritas untuk memilih perusahaan penerbangan yang lebih murah sehingga lebih meringankan ONH bagi jemaah“Ticket pesawat merupakan komponen termahal dan terpenting dari tingginya ONHItu bisa mencapai 50 persen,” tandasnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbau Dukung Irman Gusman Jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler