Usul Dana Infrastruktur Golkar Langsung Ditolak

Kamis, 26 Agustus 2010 – 06:37 WIB

JAKARTA - Modifikasi baru usul dana aspirasi yang dilontarkan Golkar tetap mendapatkan perlawanan dari internal DPRBahkan, penolakan terhadap konsep yang kini disebut dana pemaksimalan infrastruktur berdasar daerah pemilihan (dapil) itu semakin keras

BACA JUGA: DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda

"Usul ini lebih fatal lagi," kata Sekjen DPP PKS Anis Matta di Jakarta kemarin (25/8)
Menurut Anis, usul tersebut hanya akan memperlebar jurang kesenjangan antardaerah di Indonesia, terutama antara Jawa dan luar Jawa.

Usul dana infrastruktur itu modifikasi dana aspirasi

BACA JUGA: Pencapresan Hatta Masih Wacana Internal PAN

Dalam dana aspirasi, setiap anggota DPR dapat plafon Rp 15 miliar untuk mengajukan proyek di dapil masing-masing
Mereka sebatas mengusulkan karena yang mengerjakan proyek tetap pemerintah

BACA JUGA: Imbau Dukung Irman Gusman Jadi Capres

Dalam dana infrastruktur, plafon tak dicantumkan karena akan dinegosiasiakan dengan pemerintahIntinya, dana itu digunakan untuk membangun infrastruktur di masing-masing dapil anggota dewan

Faktanya, saat ini, 306 kursi di antara total 560 kursi DPR terdistribusi di Pulau JawaBahkan, 39 dapil di antara 76 dapil se-Indonesia pada Pemilu 2009 terdapat di Pulau JawaBila program berbasis dapil itu direalisasikan melalui setiap anggota dewan, dikhawatirkan justru terjadi bias pembangunan"Sekitar 50-60 persen sumber daya akan tetap berputar di Pulau JawaPadahal, infrastruktur di Pulau Jawa ini sudah lebih bagus daripada luar Jawa," jelas wakil ketua DPR itu.

Menurut Anis, substansi politik anggaran yang ingin dibangun adalah menuju keseimbangan pusat dan daerahBila konsepnya dikembalikan menjadi pembangunan infrastruktur berbasis dapil, itu akan menjadi setback atau kemunduran"Maka, PKS tetap menolak usul ini," tegasnya.

Anis juga khawatir usul dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil tersebut membuka peluang korupsiSelain itu, lanjut dia, hal tersebut menyangkut sistem kenegaraan secara keseluruhanSecara kelembagaan, DPR memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan pengawasanKarena itu, tidak perlu berpikir menjadi seperti eksekutif.

"Seolah-olah mau jadi SinterklasBukan begitu cara kerjanya lembaga legislatif ini," katanyaAnis menegaskan, peran legislatif memang terbatas"Kalau legislatif sampai berpikir eksekutif, ini akan membuat sistem menjadi kocar-kacir," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mengatakan khawatir kalau pembangunan infrastrutktur atas dasar dapil, nanti justru distribusinya tidak merataDalam RAPBN 2011, lanjut dia, pemerintah telah menganggarkan Rp 139 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang akan dialokasikan berdasar kebutuhan masing-masing daerahDistribusi itu sudah memperhitungkan prinsip pemerataan.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, partainya siap memberikan argumen yang lengkap atas proposal dana infrastruktur yang disodorkanMelalui fraksinya, Partai Golkar akan menyampaikan bahan dan data terkait dengan pentingnya penggunaan dana infrastruktur"Nanti kami sampaikan di banggar (badan anggaran, Red)," katanya di gedung parlemen.

Menurut Priyo, konsep anggaran infrastruktur yang digulirkan pemerintah juga tidak sempurnaKonsep yang disodorkan Partai Golkar berupaya menyempurnakan konsep pemerintahDPR dalam hal ini juga tidak akan begitu saja menerima konsep anggaran infrastruktur dari pemerintah"Kalau pating ceplok (asal taruh, Red) ya nggak terumuskan dengan baikToh, DPR juga punya hak budgeting kan," jelasnya.

Priyo optimistis usul Partai Golkar tersebut produktifKarena itu, Priyo menjamin Partai Golkar tidak akan melakukan lobi-lobi atas usul tersebutPembahasan di banggar akan tetap dirumuskanDia berharap, semua argumen mereka yang tidak setuju bisa disampaikan di banggar"Kalau ini masih ditolak karena usul Partai Golkar, nggak apa apaYang penting, publik sudah tahu," tegasnya(pri/bay/c6/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Hulman-Koni Sudah Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler