F-PDIP DPRD Diminta Bentuk Tim Hukum

'Perjuangan' di MK Dibukukan

Jumat, 14 Agustus 2009 – 12:53 WIB

JAKARTA -- Setelah menghadiri peluncuran buku 'Pesta Obama di Bali' di Jakarta, Kamis (13/8), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, langsung memimpin rapat yang dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP partaiSalah satu agenda rapat dalah mendengarkan laporan Tim Hukum pasangan Megawati-Prabowo Subianto saat 'berjuang' di Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: Munas Golkar di Tempat Netral

Laporan Tim Hukum disampaikan Gayus Lumbuun beserta anggota tim lainnya
Dalam laporannya, Gayus memaparkan segala pertimbangan, fakta dan bukti-bukti hukum pendukung gugatan yang disampaikan ke MK.

"Dalam pemaparannya tersebut Koordinator Tim Hukum menjelaskan bahwa putusan MK merupakan putusan yang sifatnya final dan mengikat

BACA JUGA: Munas Golkar Disepakati Awal Oktober

Terkait itu, Tim Hukum dan Advokasi akan menghormati ketentuan tersebut,"  Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Jumat (14/8).

Di depan Megawati, Gayus Lumbuun juga menyampaikan hal-hal yang menjadi pertimbangan hukum putusan MK yang dibacakan Rabu (12/8) lalu
Dalam pertimbangan putusan MK tergambar jelas proses pemilu berjalan secara tidak profesional

BACA JUGA: PDIP Belum Punya Sikap Politik

Demikian juga dengan kinerja KPU, dan baru akan diperbaiki pada pemilu yang akan datang"Itu menjadikan pemilu 2009 sebagai kelinci percobaan," ujar Daryatmo.

Kesimpulan itu juga didapat dari konklusi persidangan, bahwa keberadaan Jaksa yang merupakan pengacara negara sebagai kuasa hukum KPU, akan dipertimbangkan kembali pada pemilu yang akan datang, demi menjaga independensi dan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemiluBegitu juga dengan bantuan asing, IFESDimana pada konklusi MK disebutkan, 'Namun seyogianya di masa depan bantuan pihak asing dihindari agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menggangu netralitas Pemilu.'

Demikian juga pada konklusi di bagian lainnya yang menyebutkan antara lain, 'Meskipun demikian, untuk lebih baiknya Pemilu yang akan datang diperlukan langkah-langkah profesional, baik dalam dalam pembentukan Undang-Undang maupun pelaksanaan tugas-tugas KPU.'

"Atas laporan tersebut, Ketua Umum Partai Ibu Hj Megawati Soekarnoputri memberikan arahan agar Tim Hukum dapat memberikan laporan tertulis dari seluruh proses dan upaya hukum yang telah dijalankanDalam arahannya beliau juga menugaskan agar laporan tersebut dibukukan, untuk kemudian oleh DPP Partai akan disampaikan ke seluruh jajaran dan struktural partai," terang Daryatmo.

Dalam uraian di laporan yang akan dibukukan itu juga akan disertai penjelasan secara runut berbagai upaya hukum yang telah melibatkan jajaran partai, mulai dari penghimpunan saksi-saksi partai, fakta dan data lainnya"Dengan demikian pemaparan lengkap tertulis tersebut akan memberikan penjelasan kepada kader di seluruh Indonesia atas usaha partai maupun DPPi yang sepenuhnya bekerja untuk memperjuangkan hak konstitusional warga bangsa secara maksimal," kata Daryatmo.

Pemaparan tertulis Tim Hukum juga nantinya sekaligus akan menjadi panduan bagi warga partai dan masyarakat pemilih dan pendukung dalam mensikapi dan mencermati proses hukum yangg berjalan di tanah air agar kemudian menjadi panduan pemahaman dalam megukuti proses-proses dan tahapan perkembangan politik kini.

"Selain itu, dalam arahannya saat rapat DPP, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan agar ke depan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota, sebagai alat kelengkapan partai, dapat secara dini mempersiapkan diri dengan membentuk Tim Hukum Fraksi sebagai kelengkapan fraksi dewan," paparnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Kandidat Kuat Ketua DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler