F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum

Tindak Lanjut Pansus Century

Rabu, 24 Februari 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun harus masuk ke ranah hukumUntuk itu, FPDI P akan mengawal kejahatan perbankan tersebut sesuai dengan pandangan akhir Pansus Century.

"Kami akan mengawal rekomendasi Pansus Century dengan membentuk tim agar segera dibawa ke tataran hukum

BACA JUGA: 15 Daerah Perbatasan Jadi Desa Informasi

Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum," kata Ara, begitu politisi muda PDI Perjuangan ini akrab disapa.

Tim ini kata Ara, akan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Century nantinya benar-benar berjalan sesuai undang-undang dan atas dasar kepentingan Negara.

"Tim akan mengawal agar kasus ini berjalan sesuai tataran hukum di negeri ini
Penyelesaian kasus Century ini harus dipastikan berjalan berkelanjutan, benar, cepat dan tepat," tegas Ara kepada JPNN, Rabu (23/2) saat ditemui di gedung DPR RI.

Maruarar pun mengatakan, bila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa kasus Century tidak ada kaitannya dengan petinggi di Bank Indonesia dan KSSK saat bailout dilakukan, maka perlu kiranya lebih mendalami kasus lagi.

"Sudah jelas ada pelanggaran hukumnya di kasus tersebut

BACA JUGA: Tifatul Sembiring Lempar Handuk

Kalau Robert Tantular saja dihukum, masa yang buat kebijakan tidak dihukum
Perihal hukum ini, kita akan mendesak agar lembaga hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan segera menentukan sikap tegas," kata Maruarar.(afz/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Bailout Bukan Dosa Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikah Siri, Polisi Disel 7 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler