"Kita cooling down dululah, supaya tidak terlalu ramai," kata Tifatul Sembiring, sebelum Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (24/2)
BACA JUGA: Anggap Bailout Bukan Dosa Besar
Dia menyatakan, sejauh ini beda pendapat yang terkait dengan peraturan perundang-undangan, adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.Uji publik suatu peraturan, lanjutnya, dengan melibatkan berbagai unsur di masyarakat seperti akademisi, praktisi, dan unsur lainnya, sudah merupakan keharusan.
"Saya malah heran kalau di era demokrasi tidak ada perbedaan pendapat," cetusnya
Terkait poin-poin dalam rancangan undang-undang yang akan membelenggu kebebasan pers, Tifatul mengatakan, tengah mempelajarinya.
Dia menjamin, jika ada konten yang mengganggu kebebasan pers, maka poin tersebut akan dicabut
BACA JUGA: Nikah Siri, Polisi Disel 7 Hari
Tifatul menyatakan, dia tidak akan membiarkan poin pembelengguan kebebasan pers ada dalam undang-undang yang dibuatnyaSaat ini, Tifatul belum bisa menyatakan apakah akan membatalkan RUU RPM tersebut, atau hanya mencabut poin yang diprotes masyarakat
BACA JUGA: Hari Ini Bupati Cilacap Divonis
"Yah, kita cooling down, sambil mempelajarinya," katanya lagi.Namun, Tifatul belum dapat menjelaskan, hingga kapan proses 'cooling down' tersebut diberlakukan"Adalah waktunya, tapi jangan buru-buruDilihat-lihat dulu, kita tidak ingin menjadi heboh," jelasnya.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Dorong Boediono Dibawa ke MK
Redaktur : Tim Redaksi