Fadel Proaktif Siapkan RUU Bank Indonesia, Ada Apa Ya?

Rabu, 01 Juli 2015 – 04:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad yang mengaku menyiapkan naskah rancangan undang-undang (RUU) tentang revisi UU Bank Indonesia telah memicu kecurigaan. Sikap proaktif yang dilakukan politikus Golkar itu terkait RUU BI itu patut dipertanyakan.

Menurut peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, setiap anggota DPR memang punya hak mengusulkan RUU. Namun, RUU yang masih inisiatif pribadi tetap harus dikomunikasikan dan disiapkan dengan penuh keterbukaan agar tidak mengundang kecurigaan.

BACA JUGA: Harapkan Sekolah Partai Ala PDIP Sukses Cetak Kada Berideologi

Nah, dalam konteks RUU BI yang diklaim Fadel sebagai buah karyanya, Lucius justru mengaku heran karena justru membuat kaget kalangan Komisi XI DPR. Pasalnya, kata Lucius, penggunaan hak legislasi memang ada aturannya, termasuk dengan mengkomunikasikannya ke pihak lain.

“Jadi tak bisa menyebarluaskan draf itu tanpa tahu tujuan dan isinya apa. Kalau simpang siur, kesannya ada permainan,”  kata Lucius, Selasa (30/6).

BACA JUGA: DPR Akhirnya Setuju Sutiyoso Jadi KaBIN, Tapi...

Sebelumnya kalangan anggota Komisi XI DPR memang memersoalkan munculnya RUU BI itu. Sebab, kesan yang muncul dari RUU itu adalah menguatkan peran BI dengan memojokkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan upaya pemerintah mengambil alih penyusunan RUU BI pun mental karena ditolak oleh DPR melalui Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Baleg memilih menyerahkan penyusunan RUU itu ke Komisi XI DPR.

Namun, dengan beredarnya RUU BI yang berat sebelah itu membuat Lucius juga bertanya-tanya. Ia menduga draf yang beredar bisa jadi hasil pesanan.

BACA JUGA: Yusril Pastikan PBB Sudah Siap Hadapi Pilkada Serentak

”Kalau benar draf itu dari BI, berarti ada permainan. Berarti ada sesuatu yang sedang diperjuangkan baik oleh BI atau oknum DPR,” ucapnya.

Karenanya Lucius meminta Fadel juga bersikap terbuka tentang asal-usul RUU itu. Sebab, jangan sampai justru muncul anggapan BI sengaja memanfaatkan Fadel agar unsur pimpinan dan anggota Komisi XI DPR bisa ikut menyetujui RUU itu. “Makanya soal draf RUU Bank Indonesia ini harus diperjelas,” cetusnya.

Sebelumnya keberadan RUU itu memang dipersoalkan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR. Maruarar Sirait. anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP bahkan mengaku kaget dengan munculnya RUU itu. Sebab, RUU itu belum pernah dibahas di tingkat komisi.

Anehnya, katanya, isi RUU itu menguntungkan BI dan mempereteli kewenangan OJK. "Saya memastikan saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK,” tudingnya.

Namun, Fadel menepis anggapan adanya pesanan di balik RUU itu. Meski mengakui telah menyiapkan RUU BI, namun politikus Golkar itu memastikan isinya bukan titipan pihak lain.

"Itu draf dari pimpinan. Kami membuat draf supaya ada pegangan," katanya.

Selain itu FAdel juga mengatakan dirinya sebagai anggota DPR tentu punya hak memnysun RUU. ”Saya kan Ketua Komisi XI DPR. Bisa, dong," kilahnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Calon Kada di Sumatera Utara Diduga Punya Catatan Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler