jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya memberikan persetujuan kepada Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Persetujuan itu diberikan usai calon tunggal KaBIN pilihan Presiden Joko Widodo itu menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, Selasa (30/6).
Namun, DPR tidak begitu saja memberikan persetujuan. Sebab, ada banyak catatan yang menyertai persetujuan DPR atas calon KaBIN yang beken dengan nama sapaan Bang Yos itu.
BACA JUGA: Yusril Pastikan PBB Sudah Siap Hadapi Pilkada Serentak
Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik yang memimpin fit and proper test, ada beberapa catatan untuk Sutiyoso. “Catatan, KaBIN harus memberi masukan kepada presiden sebagai end user," katanya saat membacakan keputusan atas hasil fit and proper test di DPR, Selasa (30/6).
BACA JUGA: 8 Calon Kada di Sumatera Utara Diduga Punya Catatan Korupsi
Calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Sutiyoso dan Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik, Selasa (30/6) di Jakarta.
Mahfuz lantas membacakan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang setuju dengan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Sutiyoso sebagai KaBIN. Namun, PKS juga mengingatkan bahwa DPR akan segera membentuk Tim Pengawas Intelijen.
BACA JUGA: Polri Harus Lebih Cermat Memetakan Daerah Rawan Konflik Pilkada 2015
Persetujuan juga datang dari Fraksi Partai Demokrat. Hanya saja, FPD mengajukan catatan agar Sutiyoso jika kelak resmi menjadi KaBIN bisa mengefektifkan fungsi koordinasi.
Salah satu catatan penting bagi Sutiyoso adalah membawa BIN tidak berpolitik. "KaBIN harus menegakkan intelijen negara dan tidak berpolitik. Fraksi Gerindra meminta BIN ke depan harus lebih baik dari sebelumnya,” kata Mahfuz.
Sedangkan Golkar menerima dengan tiga catatan. Yakni BIN harus bisa meningkatkan kerja sama dengan DPR, memastikan presiden sebagai end user dan harus menyesuaikan gaya komunikasi ke publik.
Sedangkan Fraksi PDIP secara bulat menerima dan mendukung Sutiyoso. Hanya saja, FPDIP menyodorkan catatan agar KaBIN dalam menjalankan tugasnya tunduk pada undang-undang dan berorientasi pada kepentingan negara bukan kelompok.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilkada, Polri Antisipasi Laporan Ijazah Palsu
Redaktur : Tim Redaksi