JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tetap bersikukuh bahwa pembebasan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia tidak di barter dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan IndonesiaJuru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, proses diplomasi untuk membebaskan ketiga PNS itu terpisah dengan masalah penangkapan tujuh nelayan asal Malaysia.
"Banyak berkembang asumsi terjadi barter
BACA JUGA: Darwin Tepis Tuduhan Selingkuh
Sama sekali tidak terjadi barterBACA JUGA: Protes SBY, Dosen Unpad Tolak Satya Lencana
Dia menduga, karena waktunya berdekatan, lantas berkembang persepsi telah terjadi barter.Dijelaskan Faizasyah, upaya diplomasi yang dilakukan Kemenlu yakni dengan mengirimkan nota protes
BACA JUGA: Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar
Di nota itu juga dicantumkan secara tegas titik koordinat di mana terjadi pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan aparat polisi dan nelayan Malysia."Tidak sebagai barter karena keduanya adalah proses terpisahPermintaan kepulangan itu melalui jalur diplomasi, sedangakn nelayan Malaysia sudah masuk ke proses kepolisianMungkin saja karena berdekatan prosesnya, dikatakan barter," ujarnya.
Dia juga membantah jika ada yang mengatakan pengiriman nota protes terlambat dilakukanNamun diakui, memang perlu waktu untuk berkoordinasi dengan instansi lain dalam menangani kasus ini"Karena perlu koordinasi dengan TNI AL untuk bisa menentukan titik koordinat," imbuhnya
Sedangkan anggota Komisi I DPR Mahfud Siddiq meminta masyarakat Indonesia harus tetap mengapresiasi langkah pemerintah termasuk kementerian Luar Negeri yang sudah mengeluarkan nota Protes"Meski nota protes itu terlambat," ujar MahfudzMeski begitu, Mafudz menyayangkan hingga sejauh ini belum ada yang sepenuhnya meyakini bahwa kejadian tersebut benar-benar terjadi di wilayah Indonesia.
"Kalau yakin terjadinya di wilayah Indonesia, yang dilakukan seharusnya bukan nota protesTapi memroses secara hukum nelayan-nelayan ituMalaysia yang melakukan ilegal fishingPemerintah Malaysia juga harus meminta maaf karena menyadera aparat resmi pemerintah Indonesia," ujar Mahfudz yang bakal menjadi ketua komisi I DPR tersebut.
Mahfudz nampaknya masih mengabaikan pernyataan Juru Bicara Kemenlu Faizasyah yang menyatakan bahwa dalam nota protesnya Kemenlu sudah mencantumkan titik koordinat yang memastikan bahwa para nelayan itu sudah berada di perairan Indonesia"Nah, buktinya sampai sekarang masih menjadi wilayah abu-abuDan kasusnya pun menjadi abu-abu," ujar MahfudzSementara DPR masih memendam kekecewaannya, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad menyiapkan konsep Revolusi Biru untuk dunia kemaritiman Indonesia, Seperti apa? (sam/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri ESDM Tepis Tuduhan Selingkuh
Redaktur : Tim Redaksi