Aulia Pohan Bebas Bersyarat, Pemerintah Anggap Wajar

Sabtu, 21 Agustus 2010 – 07:47 WIB

JAKARTA - Kado ulang tahun kemerdekaan RI dinikmati terpidana koruptor Aulia Tantowi Pohan bukan hanya berupa remisi atau pengurangan hukumanBesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menerima Pembebasan Bersyarat (PB) karena dinilai telah menjalani dua pertiga masa hukuman

BACA JUGA: Menteri ESDM Tepis Tuduhan Selingkuh

Secara resmi terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia itu telah menghirup udara bebas sejak 18 Agustus lalu dari Lapas Salemba


"Benar, yang bersangkutan sudah dibebaskan 18 Agustus 2010," ujar Kepala Lapas Salemba Dardiansyah ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (20/8)

BACA JUGA: Eksekusi Dirut SRD Tertunda

Dardiansyah menegaskan ayah kandung Annisa Pohan itu menerima PB, karena telah memenuhi syarat
Menurut perhitungan masa tahanan, Aulia telah berhak untuk bebas.

Sebelumnya mantan Deputi Gubernur Senior BI itu divonis tiga tahun penjara

BACA JUGA: Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor

Aulia mulai ditahan sejak 27 November 2008Pada tahun 2009, pemerintah kemudian memberikan remisi selama satu bulan disertai remisi khusus selama 15 hari, saat lebaranTahun ini, Aulia kembali menerima remisi selama tiga bulan pada 17 Agustus laluSelain remisi, Aulia juga telah memperoleh asimilasi selama dua bulan, sehingga yang bersangkutan bisa meninggalkan tahanan dalam jangka waktu tertentu

"Tapi malam harinya, terpidana harus tetap pulang ke LapasPermohonan asimilasi tersebut bisa dikabulkan jika yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti, tidak terlibat kasus lain, serta ada penjamin seperti keluarga atau atasan yang mempekerjakan terpidana,?papar DardiansyahDia melanjutkan, asimilasi itu diberikan, karena Aulia telah memenuhi syarat-syarat tersebutPernyataan Dardiansyah itu diperkuat Menkum dan HAM Patrialis AkbarDia menuturkan pembebasan bersyarat Aulia Pohan sudah dilakukan sesuai prosedur"Itu (PB) dilakukan karena memang sudah waktunya," ujar Patrialis ketika ditemui di gedung Kemenkum dan HAM, kemarin

Ketika ditanya soal pemberian PB yang sangat berdekatan dengan pemberian remisi pada 17 Agustus lalu, Patrialis berujar pihaknya telah menghitung dengan tepatDia juga menegaskan, keputusan PB tidak serta merta dilakukan, tanpa pertimbangan matang dari Ditjen Pemasyarakatan"Jadi pembebasan bersyarat itu tidak begitu saja, tapi dibawa dulu ke  Tim Penyelidikan Pembebasan Bersyarat (TPBB) Ditjen PasDi situ semua komponen hadir," tegasnyaPatrialis menambahkan, PB tersebut tidak hanya dilakukan sendiri oleh Kemenkum dan HAM, namun juga melibatkan pihak terkait, yakni KPK"Ditjen Pas sudah berkoordinasi dengan KPK karena itu (Pak Aulia) adalah tahanan KPK," imbuhnya

Keputusan PB tersebut tidak hanya berlaku bagi Aulia, Menkum dan HAM juga memberikan PB tersebut kepada Maman Sumantri, Asmin Tajudin, dan Bunbunan HutapeaSeperti Aulia, ketiganya juga dinilai telah memenuhi syarat dan telah menempuh duapertiga masa hukumanEmpat terpidana tersebut termasuk dalam 11 koruptor yang mendapat kado PB pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus lalu"Iya, empat itu termasuk dalam yang 11 itu, tapi yang lainnya saya tidak ingatYang saya ingat cuma yang top-top saja," imbuhnya.

Seperti telah diprediksi, langkah pemerintah membebaskan Aulia menuai protes dari sejumlah kalanganSalah satu pihak yang menyesalkan keputusan tersebut justru pihak yang berkaitan, yakni KPKMenurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, mengaku belum menerima konfirmasi dari Kemenkum dan HAM terkait pembebasan Aulia tersebutMeski begitu, Haryono tetap mengaku keberatan dengan keputusan tersebutDia mempertanyakan pemberian PB tersebut"Apa benar ini sudah sesuai dengan aturan duapertiga masa tahanan ituKami bingung juga," ujarnya

Haryono juga menuturkan, remisi yang diberikan seharusnya hanya sedikit, tidak sampai berbulan-bulanBahkan, dirinya menentang adanya remisi bagi para koruptor, apalagi PBUntuk itu, lanjut dia, KPK akan mulai memikirkan revisi aturan pemberian remis dan PB"Perlu dipikirkan untuk bagaimana aturan itu lebih baik lagi ke depan, karena harapan masyarakat banyak tidak ditampung dengan aturan PP remisi," imbuh dia

Pernyataan keberatan yang lain datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW)Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho, pemerintah tidak konsisten dengan program pemberantasan korupsi yang tengah digalakkanDia juga mengkritisi, pemerintah justru banyak memberikan kemudahan bagi para koruptor lewat produk remisi, asimilasi hingga PB"Begitu mudah memberikan remisi, asimilasi dan PB," ujar Emerson ketika dihubungi, kemarin

Menyoal pembebasan Aulia Pohan, Emerson menyatakan posisi Aulia sebagai besan presiden sangat riskanSehingga, dibutuhkan alasan jelas terkait pembebasan tersebut"Alasannya memang harus dipertanyakan, karena Aulia seakan diperlakukan khususSalah satunya dia ditempatkan di sel yang berbeda dengan napi yang lainLalu apa alasan yang masuk akal?" paparnya

Emerson melanjutkan, demi menghindari lunturnya kepercayaan publik pada pemerintah, masa penahanan disesuaikan dengan hukumannya tanpa perlu diberikan remisi atau asimilasi"Jadi kalau hukumannya sepuluh tahun ya dijalani sepuluh tahunPersyaratan kelakuan baik yang menjadi salah satu persyaratan PB atau remisi juga subjektifKita bukan menuding Aulia Pohan, tapi di beberapa kasus remisi-remisi tersebut diperdagangkan," imbuhnya

Di bagian lain, pihak Istana mengaku tidak pernah mencampuri pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana korupsi aliran dana Bank
Indonesia, Aulia PohanMenseneg Sudi Silalahi mengatakan, otoritas pemberian remisi kepada besan SBY tersebut berada di Kementrian Hukum
dan HAM.        

"Sama sekali presiden tidak pernah mencampuri urusan itu, itu otoritasnya penegak hukum, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM," kata Sudi sebelum buka puasa bersama di halaman dalam Istana Negara,  Jakarta, kemarin.

Sementara itu berdasarkan pantauan Jawa Pos, rumah Aulia Pohan di Jalan Cibeber III Kebayoran Baru Jakarta Selatan sore kemarin sekitar 18.00 mendadak ramaiSekitar empat kendaraan mewah seperti Mercedes Benz, Land Rover dan Honda Jazz terparkir tepat di depan Aulia

Selain itu di luar rumah yang bergebang kayu itu, beberapa pria berbadan tegap mengenakan pakaian safari hitam berdiri seakan sedang menjaga rumah yang berada di pojok jalan tersebutPria-pria yang dalam pantauan Jawa Pos berjumlah sekitar tujuh orang itu juga kerap berjalan mondar-mandir menyusuri jalan depan rumah dan jalan mengamati persimpangan pertigaan tepat di samping rumah mewah itu

"Iya ini memang benar rumah pak Aulia," ucap salah seorang penjaga itu yang tak mau menyebutkan nama dan tugas apa yang diembannya"Saya nggak tahu ada (Aulia) atau tidakSaya baru datang," ucap pria berpotongan cepak ituTepat di balik pagar gerbang utama, beberapa pria dan seorang wanita berpakaian santai bak pembantu rumah tangga berbicara membahas tentang penyediaan makanan di dalam rumah"Mudah-mudahan cukuplah," ucap salah seorang wanita di sana

Sementara itu, salah seorang penjaga keamanan lingkungan perumahan mengaku bahwa baru sore kemarin (20/8) rumah mantan Deputi Gubernur BI ini ramai dan banyak aktivitas"Biasanya sepiOrang anaknya (Annisa Pohan) saja jarang ada di sini," ucapnyaPria bertubuh gempal yang mengenakan kaos biru tua khas seragam sekuriti itu mengaku sempat mendengar kabar bahwa pemilik Aulia hari ini akan pulang

"Memang dengar-dengar datang sore iniApalagi di berita sudah ramai kalau dia bebas," ucapnyaSelain itu, pria yang juga tidak mau namanya dikorankan itu juga mendengar kabar bahwa petang kemarin di rumah tersebut diadakan buka puasa bersama bersama sanak keluarganya(ken/sof/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau THR, Wajib Bentuk Satgas Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler