FADKT: Mendikbud Rampok Kesejahteraan Dosen dan Tendik PTNB

Rabu, 30 April 2014 – 14:36 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Forum Aspirasi Dosen dan Tenaga Kependidikan (FADKT) Universitas Borneo Tarakan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meniru kebijakan yang dibuat era Presiden Abdurrahman Wahid.

Menurut Ketua FADKT UB Tarakan, Sayyid Usman Assegaf, saat itu ketika Universitas Trunojoyo di Madura dinegerikan, dosen dan tenaga kependidikannya juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA: Sodomi Tiga Pelajar, Dukun Palsu Babak Belur Dihajar Massa

"Kenapa sekarang tidak? Padahal kami ini berdasarkan ketentuan sudah terkualifikasi. Kami semua ini sudah lama mengabdi di UBT sejak diberdirikan,” kata Usman, Rabu (30/4).

Ia menyampaikan, persoalan ini juga dialami 13 perguruan tinggi negeri baru (PTNB) lainnya. Usman mengatakan, tuntutan mereka pada dasarnya sangat sederhana, yaitu kejelasan status.

BACA JUGA: Gunung Slamet Menggelembung, Status jadi Siaga

Sejak UBT dialihstatuskan oleh pemerintah pusat pada tahun 2010, dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri, Usman menilai, ada banyak hal yang ganjil. Diantaranya adalah status dosen dan tendik UBT yang non-PNS tidak berubah menjadi PNS.

“Pak Nuh (Mendikbud) telah merampok kesejahteraan kami! Mau menegerikan UBT, tapi  kami-kami tidak. Pak Joko Santoso (Dirjen Dikti) juga berdosa besar karena membiarkan urusan ini,” kata Usman dengan nada meninggi.

BACA JUGA: Pesta Miras Oplosan, 9 Orang Tewas Bergiliran

Dikatakannya, FADKT UBT telah menyiapkan sejumlah rencana agar tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat. Yaitu kembali melakukan aksi mogok massal seperti Juli 2013 lalu atau mengembalikan UBT menjadi perguruan tinggi swasta.

Ancaman ini diwujudkan dengan upaya FADKT UBT yang telah menyiapkan berkas judicial review atau peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“Kalau memang ini kembali buntu, pilihannya ada dua. Mogok mengajar massal atau UB ini kami kembalikan menjadi swasta. Kami sudah siapkan berkas judicial review-nya untuk dibawa ke MK. Kenapa? Karena sebenarnya lebih baik ketika swasta daripada negeri. Status kami jelas dan gaji juga lebih baik,” tukasnya.

Mantan Rektor UBT, Abdul Jabarsyah Ibrahim mengatakan. ketika masih menjabt telah berupaya mati-matian agar pemerintah pusat dapat memperhatikan hal ini. Bahkan kini, ketika ia sudah tidak lagi menjadi rektor, Jabarsyah terus ikut membantu dan mengupayakan agar para dosen dan tendik non-PNS UBT dapat menjadi PNS.

“Di awal ketika UBT menjadi negeri saya juga ikut memperjuangkan hal ini, bahkan sampai sekarang. Tapi begitu lah pemerintah pusat,” ulasnya.

Di sisi lain, Jabarsyah menilai upaya yang dilakukan FADKT UBT dengan rencana-rencana aksi tuntutannya itu sudah sangat tepat. Dalam artian, meminta bantuan pemerintah kota Tarakan maupun pemerintah provinsi tidak maksimal.

“Tidak maksimal. Meminta bantuan mereka tidak akan maksimal. Lebih baik seperti ini,” serunya.

Wakil Rektor II UBT, Agus Indarjo mengatakan, pihak rektorat pada prinsipnya akan mendukung upaya para dosen dan tendik non-PNS UBT dalam menyuarakan aspirasinya ke pemerintah pusat. Tentunya, upaya bantuan tersebut, kata Agus sesuai dengan kapasitas yang berlaku.

“Kami mendukung upaya teman-teman ini. Saya kira tuntutan teman-teman itu wajar. Jadi sesuai dengan kapasitas kami akan membantu dan mendukung hal ini,” janji Agus.(izo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aher Ancam Perusahaan Tak Libur 1 Mei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler