jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon berharap Surat Presiden RI (Surpres) soal pergantian Panglima TNI bisa masuk paling lambat saat pihak legislatif menggelar masa persidangan mendatang pada awal November hingga Desember 2022.
"Paling tidak pada masa sidang yang akan datang," ujar Waketum Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ini Sebut Panglima TNI Selanjutnya Bagus dari AL, Alasannya?
Fadli juga menyebut Surpres soal pergantian Panglima TNI bisa disampaikan saat DPR memasuki masa reses yang dimulai pada 5 Oktober 2022.
"Enggak ada masalah, sih, masih ada waktu," ungkap Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sebenarnya Kalau Mau Jujur
DPR saat ini masuk masa sidang yang akan selesai pada 4 Oktober.
Selanjutnya, para legislator di Senayan memasuki masa reses yang dimulai 5 Oktober sampai awal November.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Tak Ada Teguran Lagi, Langsung Copot!
Setelah itu, DPR RI memulai kembali masa persidangan dari awal November hingga Desember 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki usia ke-58 atau pensiun kedinasan pada 21 Desember 2022.
Menurut Fadli, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa bisa digelar terjadwal apabila Surpres bisa masuk lebih awal dari Istana.
"Jadi, proses nanti untuk fit and proper test-nya lebih mudah dirancang tidak dadakan," ujar Fadli. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergantian Panglima TNI, Pemuda Pancasila Yakin Jokowi Pilih Prajurit Terbaik
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan