jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyayangkan dan mengecam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (23/10).
Fadli mengatakan, orang bisa berpolemik apakah itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau lainnya. “Yang jelas dalam bendera itu ada kalimat tauhid, yang kalau saya secara pribadi melihat itu adalah bendera berkalimat tauhid, bukan HTI,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Pembakaran Bendera Tauhid Pasti Timbulkan Masalah
Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu meminta oknum yang melakukan pembakaran tersebut harus diperiksa. Menurut Fadli, harus didalami apakah oknum itu melakukan pembakaran dengan kesengajaan atau ketidaktahuannya.
Fadli mengingatkan, kalau ini tidak ditindak secara tegas dan cepat, maka bisa menimbulkan potensi konflik. “Karena itu saya kira aparat hukum harus segera menindak yang melakukan ini, karena saya kira ini merupakan satu yang bisa mengarah pada dugaan penistaan agama ya. Penistaan agama sudah banyak contohnya,” katanya.
BACA JUGA: TKN Jokowi Khawatir Kasus Bendera Tauhid jadi Isu Politik
Menurut Fadli, hal semacam ini bisa memecah belah bangsa dan persatuan, karena orang mengambil langkah-langkah yang salah dalam urusan yang merupakan hak dari setiap individu untuk mempercayai agama dan keyakinannya.
“Ya kami serahkan kepada aparat. Saya kira harus ada proses hukum terhadap itu untuk meredam. Kalau tidak ini bahayanya orang bisa melakukan penghakiman sendiri,” pungkas Fadli. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MUI: Insiden Pembakaran Bendera Tauhid Tak Usah Dibesarkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakaran Bendera Tauhid di Garut, Polisi Tangkap 3 Orang
Redaktur & Reporter : Boy