jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Basuki Tjahaja Purnama bisa meredakan situasi sosial politik yang sempat panas.
"Baik itu di Jakarta dan juga daerah lain di Indonesia," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Mata Djarot Berkaca-Kaca, Bukan Sedih tapi Terharu
Soal hakim mendapat tekanan atau tidak dalam mengambil putusan, Fadli memandang hal itu belum tentu sepenuhnya benar atau salah.
Menurut dia, hakim bisa mendapat tekanan dari kedua belah pihak. "Tapi, tekanan itu apa? Bisa saja lobi, menyampaikan fakta, atau pendapat," ungkap Fadli.
BACA JUGA: Dubes Inggris untuk Indonesia Yakin Ahok tak Anti-Islam
Namun, dia melihat bahwa apa yang diputuskan hakim itu sudah sesuai dengan fakta hukum. Terlebih lagi, hakim sebelumnya sudah melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum itu lemah.
"Kalau lihat tuntutan jaksa itu lemah sekali, makanya hakim menurut saya ambil jalan sesuai fakta hukum, undang-undang dan ketentuan yang ada," paparnya.
BACA JUGA: Dunia Kecam Vonis Ahok, Fadli Zon: Tahu Apa Mereka!
Memang, lanjut dia, kalau melihat yurisprudensi yang ada, kebanyakan perkara penistaan agama itu hukumannya lebih berat.
"Sudah ada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung yang meminta hakim menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku penodaan agama, red)," katanya.
Namun, Fadli mengatakan, pelajaran yang bisa diambil dari perkara ini adalah tidak boleh siapa pun menghina agama apa pun yang ada di Indonesia.
"Tidak boleh agama itu dinistakan, harus saling menghargai. Konstitusi kita menjamin soal itu," kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Pendukung Ahok Bakal Ditinggalkan Pemilih?
Redaktur & Reporter : Boy