jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun depan harus bersih dari kecurangan. Wakil ketua DPR itu tak mempersoalkan teknis penyelenggaraannya, termasuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019.
Menurutnya, yang penting tidak ada praktik curang di pesta demokrasi tahun depan yang digelar serentak. “Asal yang paling penting adalah dijamin tidak ada kecurangan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Sebut Istana Panik Hadapi #2019GantiPresiden
Dia menegaskan, kecurangan dalam pemilu merupakan ancaman terhadap demokrasi ke depan. Kecurangan itu bisa terjadi dari sisi penghitungan suara.
Karena itu, Gerindra tetap meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung suara secara manual dan berjenjang. “Kalau bisa penghitungan di setiap jenjang langsung diumumkan sehingga tidak bisa diutak-atik lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Zulhasan: Anda Saudara Saya, Saudara Sebangsa
Fadli lantas menyinggung potensi kecurangan melalui algoritma. Dia mencontohkan, misalnya duet Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno memperoleh 100 suara di sebuah TPS.
Namun, ketika datanya dimasukkan ke sistem penghitungan elektronik, angkanya bisa berubah melalui utak-atik pada algoritmanya. “Betul ditulis 100 suara, tapi ketika masuk di dalam sistem jadi 75 suara. Potensi kecurangan itu sangat ada,” katanya.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Minta Bawaslu Konsisten
Oleh karena itu Fadli menyatakan, penghitungan suara harus dilakukan sebaik-baiknya. Saksi pun harus dilengkapi dengan berbagai alat, misalnya telepon seluler maupun kamera.
“Jadi bisa difilmkan, divideokan atau direkam apa yang terjadi di setiap TPS,” ujarnya.
Hanya saja, kata Fadli, biaya pembayaran saksi merupakan suatu masalah yang membuat demokrasi di Indonesia semakin mahal. Ke depan, katanya, persoalan itu harus dipikirkan supaya tidak menjadi beban besar bagi partai.
Fadli mengatakan, saat ini partai tak boleh berbisnis. Sementara pada masa lalu partai politik diizinkan punya bengkel, perkebunan, tambang dan lainnya.
“Sekarang partai tidak boleh apa-apa, kecuali dapat sumbangan dari anggota (partai), atau dari anggota legislatif,” ungkap Fadli.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintang Mercy Indonesia Sarankan Prabowo Berguru ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi