Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi

Sabtu, 20 Januari 2024 – 00:00 WIB
Ketua Umum HKTI Fadli Zon (tengah) memimpin rapimnas organisasinya di Jakarta, Jumat (19/1/2024). Foto: HKTI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon mengumpulkan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) atau pengurus organisasinya di tingkat provinsi, Jumat (19/1/2024).

Tujuan Fadli mengumpulkan para ketua DPD HKTI dari seluruh Indonesia itu ialah menggelar rapat pimpinan nasional atau rapimnas guna berkonsolidasi memenangkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Jadi Ketum Lagi di Tengah Dualisme HKTI, Fadli Zon Suarakan Reunifikasi

Fadli mengatakan Prabowo adalah ketua Dewan Pembina HKTI. Selain itu, Prabowo juga pernah memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HKTI selama dua periode pada 2004-2015.

“Pak Prabowo menjiwai pertanian kita, tahu bagaimana jalan menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Prabowo meyakini bahwa kalau mau Indonesia maju dan sejahtera, petani harus makmur,” kata Fadli dalam jumpa pers seusai Rapimnas HKTI di Jakarta.

BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Kisah Lama Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ada Ludahnya

Rapimnas tersebut dihadiri oleh 30 DPD HKTI. Hasilnya ialah keputusan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Tiga puluh DPD HKTI Provinsi siap memenangkan Prabowo-Gibran di daerah masing-masing," imbuh Fadli.

BACA JUGA: Fadli Zon Tekun sebagai Kolektor, Rumah Kreatifnya Kantongi Rekor MURI

Selain itu, Rapimnas HKTI juga menyampaikan beberapa catatan untuk memajukan pertanian Indonesia, memakmurkan petani, pekebun, dan peternak.

Pertama, petani harus meraih keuntungan minimal 30 persen. Untuk itu, harus ada jaminan ketersediaan dan kemudahan akses atas pupuk, benih, dan bibit, serta pakan ternak.

HKTI juga menyerukan akses permodalan, subsidi untuk mengurangi biaya produksi, dan jaminan kepastian harga komoditas di tingkat petani, pekebun maupun peternak.

Kedua, HKTI menilai peraturan perundang-undangan terkait pertanian sangat terfragmentasi dan sektoral. Oleh karena itu, Rapimnas HKTI mendorong adanya omnibus law sektor pertanian.

Ketiga, Kementerian Pertanian (Kementan) harus diperkuat. Rekomendasinya ialah dengan menggabungkan sebagian urusan kementerian dan lembaga lain ke Kementan.

Keempat, HKTI mendorong amendemen atas UU Otonomi Daerah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai urusan wajib bagi pemerintah kabupaten/kota dan mengembalikan keberadaan dan fungsi penyuluh pertanian menjadi urusan pusat.

Kelima, mengubah pendekatan yang sektoral menjadi berbasis komoditas yang sistemis pada sektor agrobisnis.

Keenam, HKTI menganggap kondisi data pangan dan pertanian yang menjadi landasan kebijakan masih karut-marut dan menjadi pangkal permasalahan mendasar yang harus segera diperbaik. Rekomendasi HKTI ialah melakukan perbaikan mendasar serta menerapkan amnesti data pangan dan pertanian.

Ketujuh, meregenerasi dan mencetak petani entrepeneur muda yang kapabel, tangguh, dan trengginas karena kondisi dan usia petani Indonesia yang makin tua dengan kemampuan bertani yang berkurang.

Kedelapan, keberadaan dan kesuburan lahan pertanian yang ada harus tetap dijaga dengan menyetop alih fungsi lahan pertanian dengan didukung pencetakan sawah baru secara masif.

"Rapimnas HKTI meyakini delapan poin tersebut dapat diimplementasikan oleh Prabowo Subianto dalam pemerintahannya pada 2024-2029," kata Fadli.(mcr8/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua HKTI Magetan Curhat kepada Ganjar soal Food Estate Mangkrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler