jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon heran dokumen Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang Pertembakauan sudah beredar di publik. Padahal, kata dia, pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Surpres itu pada dasarnya ditujukan untuk tindak lanjut pembahasan RUU Pertembakauan.
Fadli mengaku sudah mendapatkan gambar dokumen itu lewat layanan pesan berantai. Namun, Fadli enggan berspekulasi mengingat pimpinan DPR belum menerima secara resmi surpres tersebut.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Jokowi Ahistoris soal Agama dan Politik
“Saya juga heran kok surat itu sudah beredar, kami sendiri belum melihat (yang resmi). Nanti saya cek deh,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Wakil Ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan hingga rapat pimpinan (rapim) DPR yang terakhir, belum ada surpres RUU Pertembakauan yang masuk. “Hari ini saya cek deh,” tegasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: MoU Jangan jadi Upaya Melindungi
Menurut Fadli, bisa saja surat sudah sampai ke Sekretariat Jenderal DPR. Kemudian, baru dibawa ke rapim. Biasanya, kata dia, pimpinan baru tahu ketika di rapim.
“Kalau sampai sekarang, belum tahu,” ujar Fadli.(boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Siap Temui Delegasi Massa Aksi 313
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon tak Bisa Hadiri Aksi 313
Redaktur & Reporter : Boy